Sabtu, 17 Januari 2009

Gudang Pelabuhan










Read More......

Ware Housing / Pergudangan 11.

Proses dan ketentuan umum dalam penyusunan barang di dalam gudang :

1.Wilayah penumpukan ( floor area ) barang harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum barang ditumpuk.
2.Lantai gudang harus bersih, kering dan tidak lembab jika perlu diberikan palet.
3.Untuk keamanan gudang, barang dan manusia dalam penyusunan barang agar diperhitungkan daya pikul lantai gudang dan stacking height gudang.
4.Barang yang ringan di letakan diatas muatan yang berat.
5.Barang berharga dan ukuran kecil dimasukan dalam bonded store / kerangkeng.
6.Barang tidak boleh menyandar ke dinding gudang dan harus diperhatikan safety aisleway.
7.Penumpukan barang tidak pada jalur lalu lintas alat ( jalur Logitudinal aisleway dan door aisleway.
8.Sewaktu penyusunan barang agar tetap memperhatikan tanda stacking heigth yang berwarna hijau, kuning dan merah pada dinding gudang.
9.Barang dipisahkan letaknya menurut,tujuan, kapal, jenis, sifat dan masing masing party barang.
10.Waspadai alat – alat seperti forklift yang sering berbenturan dengan lantai gudang sehingga mengeluarkan bunga api / fonk.
11.Dalam penyusunan barang – barang berat dianjurkan menggunakan palet untuk keamanan.
12.Pisahkan barang – barang yang ditumpuk untuk didalam gudang maupun yang diluar gudang / lapangan, untuk dilapangan ciri cirinya adalah, karena sifatnya yang tidak boleh ditimbun didalam gudang, barang yang tahan cuaca, tidak menarik untuk dicuri, dsb.
13.Barang yang ditimbun lebih dari waktu tertentu segera dipindahkan dan dilaporkan ke bea dan cukai sehingga statusnya menjadi barang tidak bertuan untuk segera dilelang.
14.Pisahkan barang – barang yang peka terhadap barang lain agar tidak terjadi kontaminasi diantara barang – barang tersebut.
15.Memisahkan barang mengganggu dengan barang lainnya dan jauhkan dari kantor untuk mencegah terjadinya gangguan dari barang tersebut.
16.Tidak menimbun barang berbahaya class 1 dan class 7 menurut IMO.
17. Jika harus menimbun barang – barang berbahaya harus tetap mengacu dan tunduk pada ketentuan IMO tentang handling barang – barang berbahaya / Dangerous Goods.
18.Orang yang tidak berkepeningan dilarang masuk gudang.
19.Dilarang merokok di dalam wilayah gudang
20.Menyiapkan alat – alat PMK yang aktif dan jika telah habis diganti yang baru.
21.Juga menyiapkan alat bantu kebakaran lainya seperti kapak, galah, karung yang bisa dibasahkan dsb
22.Diupayakan memakai atap fibreglass untuk menambah penerangan didalam gudang.
23.Lampu peneranga harus layak untuk keamanan.
24.Dianjurkan memakai smoke detector dan heat detector.
25.Memperhatikan penimbunan barang – barang untuk kebutuhan logostik, persediaan, keperluan industri dsb dengan menerapkan konsep management LIFO ( Last In First Out ) dan FIFO ( First In First Out ).
26.Pada gudang Refregerated cargo harus tetap memperhatikan suhu secara teratur demi keamanan barang.
27.Barang hasil pertanian harus memperhatikan penyemproyan hama, kelembaban udara, dsb.
28.Barang yang mudah rusak karena sifatnya harus mendapat perhatian khusu dan segera dikeluarkan.
29.Perlunya alat – alat perlindungan kesehatan bagi para pegawai dan buruh yang bekerja terutama yang menghandling barang – barang yang mengganggu dan berbahaya.
Read More......

Ware Housing / Pergudangan 10.

Konstruksi gudang


Pada wilayah Lini I konstruksi gudang berbentuk :
a.Lantai di cor dengan beton bertulang agar tahan terhadap benturan dan beban berat.
b.Dinding dibuat kokoh dan ditanam dengan besi – besi yang sekaligus menjadi kerangka untuk atap yang terbuat dari alumunium dan pada bagian dalam gudang tidak mempunyai tiang – tiang penyangga.
c.Pintu gudang dibuat simetris dengan sejajar antara arah laut dan arah darat, pintu diberi roda untuk dapat didorong diatas rel.
d.Atap gudang terbuat dari alumunium yang tahan api dan diselingi dengan atap dari fibreglass yang berguna untuk pencahayaan jika bekerja disiang hari tidak lagi memerlukan lampu penerangan.
e.Ventilasi yang cukup untuk sirkulasi biasanya terletak diatas garis merah stacking heigth .

Pada pengoperasian gudang juga dibutuhkan alat – alat tambahan seperti, tabung alat PMK ringan, kampak, karung – karung basah, serta alat detector seperti smoke detector yang dipasang dibawah atap gudang.
Read More......

Ware Housing / Pergudangan 9.

Formulasi dalam tata ruang gudang.


Untuk efesiensi pemakaian ruangan dalam sebuah gudang maka dapat dipelajari formulasi / rumus sebagai berikut :
1.Total Floor Area
Luas gudang seluruhnya yang akan dijadikan sebagai penumpukan barang.
Rumus :

(Berat muatan x Stowage factor) x 100 + Broken stowoge / 100

Note , Broken Stowage ; jumlah ruangan dalam gudang yang tidak bisa dipakai untuk penumpukan karena kesalahan penyusunan, bentuk ruangan atau bentuk muatan .

2.Usable Area.
Luas gudang effektif, biasanya hanya 70% dari total floor area sedangkan 30 % lainya dipakai untuk : ruangan perkantoran, kerangkeng / behandle, lalu lintas kendaraan, jalur keamanan 1 m dari dinding gudang, ruangan penyimpanan alat b/m atau stevedoring equipment.


3.Stacking Height.
Ketinggian rata – rata penumpukan barang, supaya kondisi barang , gudang dan manusia aman dan dapat diatur secara baik.
Biasanya pada dinding gudang diberi tanda garis, Hijau ( batas aman ), garis kuning dan merah.

4.Permisible Area.
Adalah daya dukung / pikul dari lantai gudang, karena rata – rata gudang pelabuhan dibawah lantainya adalah perairan / air kolam pelabuhan, biasanya didisign untuk kekuatan 3 T/M³ - 5 T/M³ setiap meter perseginya.

5.Stowage / Stacking factor.
Merupakan jumlah ruangan dalam M³ yang diperlukan untuk 1 ton barang

6.Holding Capacity.
Kapasitas daya tampung gudang / ruangan penumpukan
Rumus :
( Usable area x average stacking heigt ) / stacking facktor

7.Storage Ocopancy ratio.
Persentase pemakaian ruangan penumpukan pada waktu tertentu
SOR : Sheed occopancy Ratio untuk gudang
YOR: Yard occupancy ratio untuk lapangan
rumus
(Jumlah Tonage pada periode tertentu/ holding capacity) x 100%

8.In-transhit time / Dwelling time.
Lamanya barang menumpuk / mengendap di tempat penumpukan baik digudang maupun dilapangan.
Rumus;
(Holding capacity X 365 hari) / jumlah barang
Semakin kecil nilai dwilling time semakin besar kemungkinan barang yang dapat ditampung.

9.Storage Area throughput .
Adalah jumlah barang / muatan yang melalui tempat penumpukan setiap M² baik melalui gudang ( STP ) maupun lapangan ( YTP ).
Rumus:
( Waktu periode perhitungan x Holding capacity ) / jumlah barang
Read More......

Ware Housing / Pergudangan 8.

Ditinjau dari segi fungsinya gudang dalam pelabuhan di kategorikan :

a.Berfungsi sebagai Transito :
Adalah gudang – gudang yang berada diwiliyah lini I.

b.Berfungsi sebagai Ware House :
Merupakan gudang – gudang yang berada diluar wilayah Lini I dan Lini II

Jika ditinjau dari kepentingan Fiskal maka gudang di kelompokan dalam :
a.Pengawasan Bea Cukai, gudang yang ditimbun untuk barang – barang export / import, dimana pemilik barang harus membayar kewajibannya dahulu sesuai ketentuan yang berlaku sebelum proses export / import berjalan.
b.Tidak dalam pengawasan bea dan Cukai.
Biasanya gudang – gudang yang terdapat didalam wlayah Lini II.
Read More......

Ware Housing / Pergudangan 7.

Ditinjau dari segi wujudnya / bentuknya, maka gudang didalam daerah pelabuhan dibagi :

a.Gudang tertutup.
Gudang yang beratap sehingga barang – barang yang ditimbun didalamnya terlindung dari cuaca serta dilengkapi oleh dinding dan pintu supaya barang – barang menjadi aman.

b.Gudang terbuka.
Yaitu bangunan yang beratap saja dan tidak mempunyai pintu dan dinding karena barang – barang yang ditimbun merupakan barang – barang yang tidak tahan cuaca tetapi tidak menarik untuk dicuri.

c.Lapangan penumpukan ( Open Storage ).
Merupakan tempat penimbunan di lapangan terbuka yang berfungsi untuk menimbun barang agar terhindar dari kerusakan.
Karakter barang – barang tersebut :
1)Tidak mungkin ditimbun dalam gudang karena ukuran yang terlalu besar, panjang, berat dsb
2)Karena sifatnya mengganggu kesehatan seperti minyak tanah dalam drum.
3)Barang – barang tersebut tidak menarik untuk dicuri tetapi tahan tahan terhadap cuaca, seperti galian alam, besi – besi dsb.
Read More......

Ware Housing / Pergudangan 6.

Ditinjau dari segi letaknya maka gudang dibagi mejadi :

1.Gudang Lini I.
Adalah gudang Diapzee / Gudang Front Water / Fist line Go Down / Transhit Shed , ciri –cirinya ;
a.Gudang Langsung menghadap ke laut
b.Barang – barang yang ditimbun dalam pengawasan bea dan cukai.
c.Menerima langsung muatan dari dan ke kapal.
d.Berfungsi sebagai transito dimana barang – barang ditimbun hanya bersifat sementara
e.Berlaku tarif progresive, yaitu tarif yang berlaku semakin hari semakin tinggi.
f.Tidak boleh memproses barang – barang yang ada di dalam gudang, barang – barang yang ditimbun harus siap diangkut.

2.Gudang Lini II / ware house.
Adalah gudang yang berada dibelakang dan tidak langsung menghadap ke laut. Ciri – cirinya ;
a.Gudang tidak menerima langsung muatan dari dan ke kapal.
b.Tidak dalam pengawasan Bea Cukai.
c.Gudang berfungsi sebagai ware house dimana didalam gudang terjadi proses sorting, labelling, marking, bagging dsb.
d.Tarif tidak progressive.
Biasanya gudang – gudang pada lini II di usahakan oleh perusahaan – perusahaan pergudangan.

3.Gudang Lini I Verlengstuck.
Gudang Lini II yang diberlakukan sebagai gudang lini I dimana gudang tersebut terletak di daerah lini II tetapi berfungsi sebagai penerima langsung muatan dari dan ke kapal,berfungsi untuk menampung barang – barang export / import yang ada di Lini II.
Read More......

Ware Housing / Pergudangan 5.

Gudang Didalam Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan


Pengelolaan gudang didalam derah kerja lingkungan pelabuhan berbeda dengan pengelolaan gudang umum lainnya ( Public House ).Pengelolaan gudang sangat banyak terikat dengan ketentuan kepabeanan sehingga barang – barang yang berada dipelabuhan tidak bisa bergerak bebas.
Gudang – gudang yang berada didaerah lingkungan kerja pelabuhan dari pengelolaanya dapat ditinjau dari berbagai aspek yaitu :
1.Letaknya .
a.Gudang Lini I / Diepzee
b.Gudang Lini II / Ware House
c.Gudang Lini II / Verlengstuck
2.Wujudnya.
a.Gudang Tertutup.
b.Gudang Terbuka.
c.Lapangan Penumpukan.
3.Fungsinya.
a.Gudang Transito.
b.Ware house.
4.Kepentingan Fiskal.
a.Gudang dalam pengawasan Bea Cukai.
b.Gudang tidak dalam pengawasan Bea Cukai.
Read More......

Jumat, 16 Januari 2009

Ware Housing / Pergudangan 4.

Pembagian jenis Public Ware House dapat dijelaskan yaitu,


a)General Purpose Ware House / Distribution Ware House

Fasilitas pergudangan yang biasanya diusahakan di dearah market /distribution centre, yang bertujuan untuk kepentingan penyaluran barang selanjutnya kepada manufactures, whole saller atau pengecer dengan melakukan kegiatan penerimaan barang – barang, pengangkutan dan pengapalan dsb.
Disamping kegiatan phisik, juga menyelenggarakan fungsi pembiayaan dalam bentuk penerbitan negotiable ware house receipt yang digunakan sebagai jaminan atas pinjaman kredit bank ataupun perusahaan veem tersebut memberikan juga pinjaman kepada langganannya dengan jaminan barang – barang yang ditimbun dalam gudang.

b)Special Comodity Ware House.

Fasilitas pergudangan yang khusus dipergunakan untuk penimbunan hasil pertanian / agriculture yang biasanya terdapat didaerah produksi pertanian khusus kepentingan para pedagang perantara / produsen
Selain kegiatan – kegiatan tersebut terdapat juga kegiatan – kegiatan seperti : processing, sorting, balling, baging dsb

c)Field Ware House.
Merupakan private ware house yang biasanya terletak jauh dari public, berfungsi sebagai penimbunan barang – barang milik pihak ketiga atau kepunyaan nasabah bank yang mendapat fasilitas kredit atau barang – barang yang dijadikan jaminan kredit.

d)Bonded Ware House.
Yaitu daerah gudang yang berada dalam pengawasan pabean guna tempat menimbun, processing, assembling, repacking dsb.
Barang – barang ini di import untuk keperluan transshipment, re-export ke Negara lain atau di import dikemudian hari tampa pembayaran / bea masuk / pungutan lainnya selama barang tersebut tidak akan disalurkan ke peredaran bebas / pasaran di negara tersebut.
Biasanya barang – barang yang ditimbun adalah barang – barang setengah jadi kemudian diolah menjadi barang jadi (finish product ) kemudian baru diexport, transhipment, atau masuk ke peredaran bebas , setelah proses ini baru dikenakan bea masuk.

e)Cold Storage / Refrigerated Ware House.
Adalah gudang khusus bagi penimbunan barang – barang yang mudah rusak, disebabkan oleh pembusukan .
Dalam gudang ini dilengkapi fasilitas alat pengontrol temperatur kelembaban udara atau sistim ventilasi sendiri
Gudang jenis ini biasanya diperuntukan untuk penimbunan obat – obatan, bahan makanan yang mudah rusak dsb

f)Gudang Api / Dangerous Goods Ware House.
Pergudangan yang khusus disediakan untuk penimbunan barang – barang berbahaya karena mudah terbakar atau explosive serta barang – barang berbahaya lainya menurut IMO sehingga pada tempat penimbunannya harus dipisahkan pada ruangan – ruangan tertentu.

g)Gudang Entreport.
Gudang yang digunakan untuk penimbunan barang – barang sementara karena belum melunasi / menyelesaikan bea masuk .
Terbagi atas 2 macam yaitu : Gudang entrport pemerintah dan Swasta.
Gudang Entreport pemerintah ciri – cirinya adalah :
1.Gudang milik pemerintah
2.Kunci dipegang oleh Bea Cukai
3.Peralatan dimiliki oleh pemerintah / Bea Cukai
4.Claim ditanggung pemerintah.
Gudang Entreport swasta ciri – cirinya adalah :
1.Gudang Mendapat ijin dari menteri keungan
2.Kunci dipegang oleh Bea Cukai dan pemilik gudang
3.Peralatan dimiliki oleh pemilik gudang
4.Claim ditanggung pemilik gudang

h)Gudang pusat distribusi / Distibution Centre Ware House.
Merupakan gudang yang berorientasi pada pasar dan melayani pengisian persediaan barang kepada pedagang grosir, took – took dan pengecer serta pelanggan.

i)Gudang Berantai ( Chain Ware House )
Gudang dengan ruang lingkup regional dan ada yang bertaraf internasional serta dikelola oleh perusahaan yang bertaraf internasional. Biasanya gudang jenis ini hanya ada dikota – kota besar
Keuntungan gudang ini selain memiliki banyak ruangan didalamnya juga mempunyai tarif sendiri dari pemilik gudang.

j)Gudang Barang Rumah Tangga / House hold ware house.
Merupakan gudang yang diperuntukan bagi penyimpanan barang – barang serta peralatan rumah tangga serta barang – barang milik pribadi lainnya.
Dibagi atas 3 jenis penyimpanan yaitu :
1.Penyimpanan terbuka.
Barang – barang yang disimpan secara terbuka dilantai pergudangan.
2.Penyimpanan kemasan.
Penyimpanan dilakukan dengan cara memakai peti pembungkus.
3.Ruangan rahasia.
Ruangan bawah tanah untuk barang – barang yang dinilai berharga bagi para penyimpannya.

k)Gudang Barang Dagangan Umum / General Merchandise ware house.
Fasilitas pergudangan yang diperuntukan untuk pabrik dan pengirim lainnya untuk menyimpan barang – barang dagangan sampai saat dibutuhkan oleh para pengecer, penyalur, atau konsumen akhir dimana gudang ini dimiliki oleh perusahaan industri atau masyarakat umum.
Barang – barang yang ditimbun beraneka ragam bahan, kemasan serta siap diangkut sewaktu – waktu , tidak memerlukan alat pendingin
Read More......

Ware Housing / Pergudangan 3.

Menurut pemamfaatannya, Gudang
dibagi atas 2 kelompok yaitu :
1.Private Warehouse : ” Fasilitas pergudangan yang dibangun khusus oleh kepentingan pemiliknya sendiri, dimana pemilik tersebut berkewajiban menerima barang orang lain sebagai contoh gudang perusahaan, logistik dan lain – lain.
2.Public Ware House : ” Fasilitas pergudangan yang sengaja dibangun untuk kepentingan usaha yaitu menitik beratkan kepada kepentingan umum dan ini merupakan kegiatan perusahaan yang memberikan jasa dalam menyewakan ruangan untuk penimbunan barang ”.
Contoh gudang ” Public Ware House ”:
a.General Purpose Ware House.
b.Special Comodity Ware House.
c.Field Ware House.
d.Bonded Ware House.
e.Cold Storage / Refrigerated Ware House.
f.Gudang Api / Dangerous Goods Ware House.
g.Gudang Entreport.
h.Gudang pusat distribusi / Distibution Centre Ware House.
i.Gudang Berantai.
j.Gudang Barang Rumah Tangga.
k.Gudang Barang Dagangan Umum.
Read More......

Ware Housing / Pergudangan 2.

Pengertian tentang gudang.


Dari dunia usaha berarti : Suatu tempat / bangunan yang beratap, dipergunakan untuk menimbun, menyimpan dan mengerjakan barang dengan tujuan agar barang tersebut terhindar dari kerusakan dan kehilangan karena ulah manusia, hewan, maupun cuaca.
Dalam Kenyataan dilapangan, sebagian besar barang – barang yang rusak dalam penimbunan digudang disebabkan :
1.Sifat barang itu sendiri, Seperti kadar air ( sayur – sayuran ), sifat kimiawi , dsb
2.Faktor Luar, kasar dalam handling, penyusunan muatan yang salah dsb.
3.faktor cuaca, pada kelembaban udara >35% akan menimbulkan insecta dan pada kelembabab >65% menyebabkan cendawan mulai berkembang.
Untuk menyikapi hal tersebut diperlukan :
1.Tenaga terdidik ,terampil dan terlatih.
2.Tenaga keamanan yang profesional.
Read More......

Ware Housing / Pergudangan 1.

Sejarah singkat tentang gudang.


Pada dasarnya istilah gudang ( Go Down ) diawali dari Negara barat seperti Amerika dan Eropa . Secara perspektif bentuk bangunan rumah yang dimiliki adalah seperti panggung.
Keadaan pola hidup mereka dihadapkan pada beberapa musim, dimana setiap musim panas dan musim semi, mereka bekerja keras dengan mengumpulkan keperluannya jika musim dingin datang.
Kebiasaan menyimpan / menimbun bahan makanan didalam tanah / dibawah rumah panggung untuk keperluan jika musim dingin datang sudah menjadi tradisi.
Hingga musim dingin datang maka mereka akan mengambil kebutuhan sehari – hari selalul pergi kebawah ( Go Down ). Kondisi ini berjalan turun temurun, hingga saat ini istilah Go Down sangat populer disebut sebagai gudang.

Pengertian lain dari Go Down / Gudang adalah Ware House yang berarti Ware adalah Barang dan House adalah rumah.
Jadi Ware House adalah Rumah / bangunan yang diperuntukan bagi penyimpanan barang – barang yang sifatnya milik pribadi, perusahaan atau barang – barang milik umum .

Di Indonesia masalah pergudangan dikenal pada zaman penjajahan Belanda (abad 17). Oleh VOC ( Verenigde Ost Indesche Company ) didaerah Batavia / Jakarta didirikan gudang – gudang untuk menampung hasil rempah – rempah seperti pala, cengkeh dsb.
Hasil komoditi ini dipasarkan ke benua Eropa. Semakin meningkatnya perdagangan tersebut maka memicu juga perkembangan terhadap sistim pergudangan yang ada.

Ketentuan – ketentuan baru dikeluarkan dimana, sistim adminitrasi yang selama ini hanya berjalan sewaktu kapal sandar yaitu pada kegiatan membongkar / memuat dari kapal ke gudang atau sebaliknya ditukar dengan pedoman formalitas pabean yang semuanya dibebankan ke perusahaan pelayaran.
Read More......

Senin, 12 Januari 2009

PSA ( Port Of Singapore Authority ) International


Pelabuhan Singapura merupakan pelabuhan tersibuk di dunia,
dimana telah mengelola lebih dari 17 juta unit kontainer yang berukuran 20 Feet ( TEU ). Pelabuhan Singapura telah disinggahi ribuan kapal berisi kargo dari 123 negara. Satu kapal akan datang setiap 2 - 3 menit. Pelabuhan Singapura dikelola oleh operator pelabuhan, antara lain : PSA ( Port Of Singapore Authority ) International dan Jurong Port.

Pelabuhan Singapura juga memliki fasilitas canggih serta terminal yang super luas, dimana secara kolektif melakukan perdagangan bahari menangani fungsi di dalam pelabuhan maupun pengiriman ke luar.

Pelabuhan tersibuk didunia berkaitan dengan total pengiriman tonase yang mana menangani seperempat kontainer pengiriman dunia, pelabuhan tempat pemindahan muatan antar kapal paling sibuk dunia, serta menjadi pusat tangki bahan bakar pelabuhan utama dunia.

Pelabuhan ini menangani pengiriman tonase sebesar 1.15 milyar (Am.) long ton ( GT) yang ditangani pada tahun 2005. Dalam kaitan dengan tonase muatan, Singapura di belakang Shanghai dengan 423 juta ton penanganan muatan. Dan menjadi pengisian bahar bakar paling besar di dunia dengan 25 juta ton di jual pada tahun yang sama.

Singapura mendapat peringkat pertama dunia pada tahun 2005 dengan kategori penanganan traffic atau lalu lintas kapal pada pelabuhan terbaik.

Fasilitas kontainer di Port of Singapore Authority ( PSA )
•Kontainer Tempat buang sauh : 44
•Panjang dermaga : 12,800 m
•Area: 436 hektar
•Max draft: 16 m
•Dermaga derek /crane : 143
•Rancangan kapasitas : 24,700 kTEU
PSA Singapura mempunyai 13 tempat buang sauh yang menjadi bagian dari kontainer pasir panjang, Tahap Terminal Dua akan selesai pada tahun 2009. Tahap terminal 3 dan 4 akan menambahkan 16 tempat buang sauh diharapkan selesai pada tahun 2013
Fasilitas Jurong Port
•Tempat buang sauh: 23
•Panjang tempat buang sauh : 4,545 m
•Kapal maksimum draft: 16 m
•Kapal maksimum Ukuran: 150,000 metric ton bobot mati ( DWT)
•Area: 1.2 km² Zone perdagangan bebas, 320,000 m² Zona perdagangan tidak bebas
•Gudang Fasilitas: 280,000 m²

Pelabuhan di Singapura
•Nama pelabuhan | Operator | Tipe
•Brani ( BT ) | PSA | Kontainer
•Cosco - PSA ( CPT ) | Cosco/PSA | Kontainer
•Jurong | JTC | Multi guna
•Keppel ( KT ) | PSA | Kontainer
•Pasir panjang ( PPT ) tahap 1 | PSA | Kontainer
•Pasir panjang ( PPT ) tahap 2A | PSA | Kontainer
•Pasir panjang ( PPT ) tahap 2B | PSA | Kontainer
•Pasir panjang ( PPT ) tahap 2C | PSA | Kontainer
•Pasir panjang ( PPT ) tahap 2D | PSA | Kontainer
•Pasir panjang ( PPT ) tahap 3 | PSA | Kontainer
•Pasir panjang ( PPT ) tahap 4 | PSA | Kontainer
•Pasir panjang wharves | PSA | Umum
•Sembawang | PSA | Umum
•Tanjong pagar ( TPT ) | PSA | Kontainer

disadur dari :
http://andibagus.blogspot.com/2008/06/singapore-is-worlds-busiest-port.html

Read More......

Minggu, 11 Januari 2009

SISPRO, ISO 9001, SMM bag 16

Pengukuran, analisis dan penyempurnaan

Harus merencanakan dan menerapkan pemantauan, pengukuran, analisis dan menyempurnakan proses yang dibutuhkan untuk :
1.Menunjukkan kesesuaian produk
2.Memastikan kesesuaian SMM
3.Menyempurnakan secara berkesinambungan efektifitas SMM
Hal tersebut termasuk penentuan kebutuhan, lingkup dan penggunaan metode yang memadai termasuk teknik statistik.

Pemantauan dan Pengukuran
Kepuasan pelanggan
1.Kepuasan pelanggan adalah salah satu ukuran kinerja SMM
2.Harus memantau informasi yang berkaitan dengan persepsi pelanggan mengenai terpenuhi atau tidak persyaratan mereka.
3.Metode untuk mendapatkan informasi di atas dan penggunaannya harus ditetapkan.

Internal Audit
1.Melaksanakan internal audit pada selang waktu yang telah ditetapkan untuk menentukan apakah SMM :
•Sesuai dengan pengaturan yang direncanakan
•Sesuai dengan persyaratan ISO 9001:2000
•Sesuai persyaratan SMM yang ditetapkan oleh organisasi
•Secara efektif diimplementasikan dan dipelihara
2.Merencanakan program audit, dengan memperhatikan status dan pentingnya proses dan area yang akan diaudit, serta hasil audit sebelumnya.
3.Menetapkan kriteria audit, ruang lingkup, frekuensi dan metode
4.Pemilihan auditor dan pelaksanaan audit harus memastikan objektivitas dan kenetralan dari proses audit
5.Auditor tidak boleh mengaudit pekerjaannya sendiri.
6.Harus dibuat prosedur terdokumentasi yang menjelaskan tanggung jawab, perencanaan, pelaksanaan audit, tata cara pelaporan dan pemiliharaan rekaman hasil audit.
7.Memastikan manajemen yang bertanggung jawab atas area yang diaudit mengambil tindakan tanpa penundaan guna menghilangkan ketidaksesuaian yang ditemukan dan penyebabnya
8.Harus dilakukan verifikasi atas tindakan yang diambil atas temuan audit dan melaporkan hasil verifikasinya .
Read More......

SISPRO, ISO 9001, SMM bag 15

Penyempurnaan

Penyempurnaan yang berkesinambungan
Harus menyempurnakan secara berkesinambungan efektifitas SMM melalui penggunaan kebijakan mutu, sasaran mutu, hasil audit, analisis data, tindakan perbaikan dan pencegahan serta tinjauan manajemen.

Tindakan Perbaikan
1.Harus melakukan tindakan perbaikan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian, mencegah berulangnya ketidaksesuaian yang sama
2.Tindakan perbaikan harus sesuai dengan dampak dari permasalahan yang ditimbulkan.
3.Prosedur terdokumentasi tindakan perbaikan harus menetapkan persyaratan untuk :
a.Meninjau ketidaksesuaian (termasuk keluhan pelanggan)
b.Menentukan penyebab ketidaksesuaian
c.Mengevaluasi kebutuhan untuk memastikan bahwa ketidak-sesuaian tidak berulang
d.Menentukan dan menerapkan tindakan yang dibutuhkan
e.Merekam hasil dari tindakan yang dilakukan .
f.Meninjau tindakan perbaikan yang dilakukan

Tindakan pencegahan
1.Harus menentukan tindakan pencegahan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian yang potensial dalam rangka mencegah hal tersebut terjadi.
2.Tindakan pencegahan harus sesuai dengan dampak dari potensi permasalahan.
3.Prosedur terdokumentasi tindakan pencegahan harus menetapkan persyaratan untuk :
a.Menentukan potensi ketidaksesuaian dan penyebabnya
b.Mengevaluasi kebutuhan tindakan untuk mencegah ketidak-sesuaian terjadi
c.Merekam hasil dari tindakan yang dilakukan
d.Meninjau tindakan pencegahan yang dilakukan.
e.Menentukan dan menerapkan tindakan yang dibutuhkan
Read More......

SISPRO, ISO 9001, SMM bag 14

Analisa Data

Harus menetapkan, mengumpulkan dan menganalisis data yang sesuai untuk :
1.Menunjukan keseuaian dan efektifitas SMM
2.Mengevaluasi apakah penyempurnaan yang berkesinambungan SMM dapat dilakukan, hal ini termasuk data yang dihasilkan dari pemantauan, pengukuran dan sumber lain yang relevan.

Satu atau lebih tindakan yang harus dilakukan adalah :
1.Melakukan tindakan untuk menghilangkan ketidaksesuaian yang terdeteksi.
2.Mengesahkan penggunaan, pelepasan atau penerima produk yang oleh personil yang berwenang atau oleh pelanggan (bila ada konsesi untuk itu)
3.Melakukan tindakan untuk menghindari digunakan atau dipakainya produk tersebut.
4.Sifat ketidaksesuaian dan tindakan-tindakan yang diambil termasuk adanya konsesi harus direkam .
5.Setelah perbaikan produk tidak sesuai harus dilakukan verifikasi ulang untuk menunjukkan kesesuaiannya.
6.Apabila produk tidak sesuai terdeteksi setelah pengiriman atau penggunaan, organisasi harus mengambil tindakan yang sesuai dengan dampak dari ketidaksesuaian tersebut.

Analisa data harus memberikan informasi yang berhubungan dengan :
1.Kepuasan pelanggan .
2.Kesesuaian terhadap persyaratan produk .
3.Karakteristik dan kecenderungan proses dan produk termasuk peluang tindakan pencegahan.
4.Pemasok.
Read More......

SISPRO, ISO 9001, SMM bag 13

Pemantauan dan pengukuran proses

1.Harus menerapkan metode yang sesuai untuk pemantuan dan, bila memungkinkan, pengukuran atas proses-proses SMM
2.Metode ini harus dapat menunjukkan kemampuan proses untuk mencapai hasil yang telah direncanakan
3.Bila ditemukan ketidaksesuaian proses, maka perbaikan dan tindakan perbaikan harus dilakukan untuk memastikan kesesuaian produk.

Pemantauan dan Pengukuran Produk
1.Harus memantau dan mengukur karakteristik produk sesuai dengan persyaratan produk
2.Pemantauan & pengukuran harus dilaksanakan pada tahapan proses realisasi produk yang sesuai dengan perencanaan.
3.Bukti kesesuaian dengan kriteria keberterimaan harus direkam. Rekaman ini harus jelas mengidentifikasikan personil yang berwenang untuk melepas produk.

Pengendalian produk tidak sesuai

1.Harus dipastikan produk yang tidak sesuai dengan persyaratan teridentifikasi dan dikendalikan untuk mencegah penggunaan atau pengiriman yang tidak diinginkan.
2.Pengendalian ketidaksesuaian produk serta tanggung jawab dan kewenangan untuk menyelesaikan harus ditetapkan didalam prosedur yang terdokumentasi.

Satu atau lebih tindakan yang harus dilakukan adalah :
1.Melakukan tindakan untuk menghilangkan ketidaksesuaian yang terdeteksi.
2.Mengesahkan penggunaan, pelepasan atau penerima produk yang oleh personil yang berwenang atau oleh pelanggan (bila ada konsesi untuk itu)
3.Melakukan tindakan untuk menghindari digunakan atau dipakainya produk tersebut.
4.Sifat ketidaksesuaian dan tindakan-tindakan yang diambil termasuk adanya konsesi harus direkam .
5.Setelah perbaikan produk tidak sesuai harus dilakukan verifikasi ulang untuk menunjukkan kesesuaiannya.
6.Apabila produk tidak sesuai terdeteksi setelah pengiriman atau penggunaan, organisasi harus mengambil tindakan yang sesuai dengan dampak dari ketidaksesuaian tersebut.
Read More......

SISPRO, ISO 9001, SMM bag 12

Properti Pelanggan

1.Milik pelanggan yang berada di bawah pengendalian atau sedang digunakan harus diperlakukan dengan hati-hati.
2.Mengidentifikasi, memverifikasi, melindungi dan menjaga milik pelanggan yang disediakan untuk digunakan atau ditambahkan kepada produk
3.Setiap kehilangan, kerusakan atau hal yang menyebabkan milik pelanggan tidak dapat digunakan harus dilaporkan pada pelanggan dan rekamannya harus dipelihara

Pemeliharaan Produk
1.Harus menjaga kesesuaian produk dengan persyaratan mulai proses internal dan pengiriman sampai ke tujuan.
2.Pemeliharaan termasuk identifikasi, penanganan, pengemasan, penyimpanan dan perlindungan atas produk tersebut.
3.Pemeliharaan juga harus diaplikasikan untuk bagian yang pokok dari suatu produk.

Pengendalian peralatan pemantauan dan pengukuran
Untuk menyediakan bukti kesesuaian produk terhadap persyaratan yang ditentukan maka dibutuhkan :
1.Tetapkan pemantauan dan pengukuran yang harus dilakukan
2.Peralatan pemantauan dan pengukuran yang dibutuhkan harus disiapkan dan digunakan.
3.Menetapkan proses untuk memastikan bahwa kegiatan pemantauan dan pengukuran konsisten dengan persyaratan.
4.Bila diperlukan, untuk memastikan keabsahan hasil, peralatan pengukuran harus :
a.Dikalibrasi atau diperiksa pada selang waktu tertentu, atau sebelum digunakan, terhadap standar pengukuran yang dapat ditelusuri kepada standar internasional atau nasional; jika tidak ada standar demikian, dasar yang digunakan untuk kalibrasi atau verifikasi harus direkam
b.Disesuaikan atau disesuaikan ulang
c.Diidentifikasikan untuk memungkinkan status kalibrasi
d.Dijaga dari penyesuaian yg dpt menjadikan hasil pengukuran tdk valid.
e.Terlindung dari kerusakan dan penurunan fungsi selama penanganan, pemeliharaan dan penyimpanan.
5.Jika peralatan ditemukan tidak sesuai dengan persyaratan maka :
a.Nilai dan rekam validasi hasil pengukuran sebelumnya.
b.Ambil tindakan yang memadai terhadap peralatan dan produk yang terpengaruh.
c.Rekaman hasil kalibrasi dan verifikasi harus dipelihara .
d.Kemampuan perangkat lunak komputer harus dikonfirmasikan, apabila digunakan untuk memantau dan mengukur.
e.Konfirmasi ini harus dilakukan sebelum penggunaan yang pertama dan dikonfirmasi ulang bila diperlukan.
Read More......

SISPRO, ISO 9001, SMM bag 11

Produkasi dan pelayanan

Pengendalian produk dan pelayanan
Harus dilaksanakan dengan terencana dan terkendali meliputi, bila diperlukan :
1.Ketersediaan informasi mengenai karakteristik produk
2.Ketersediaan instruksi kerja
3.Penggunaan peralatan yang memadai
4.Ketersediaan penggunaan peralatan pemantauan & pengukuran
5.Pelaksanaan pemantauan dan pengukuran
6.Pelaksanaan kegiatan pelepasan, pengiriman dan pasca pengiriman.

Validasi proses produksi dan pelayanan
1.Harus dilakukan apabila hasil produksi tidak dapat diverifikasi dengan pemantauan atau pengukuran yang ada.
2.Validasi harus menunjukkan kemampuan proses guna mencapai hasil yang telah direncanakan.
3.Harus menetapkan proses-proses untuk validasi yang meliputi bila memungkinkan :
a.Penetapan kriteria untuk peninjauan dan pengesahan proses.
b.Pengesahan peralatan dan kualifikasi personil
c.Penggunaan metode dan prosedur tertentu.
d.Persyaratan untuk rekaman mutu .
e.Validasi ulang.
Read More......

SISPRO, ISO 9001, SMM bag 10

Pembelian

Proses pembelian
1.Memastikan produk yang dibeli sesuai dengan persyaratan pembelian
2.Mengaplikasikan jenis dan tingkat pengendalian kepada pemasok bergantung pada pengaruh produk yang dibeli terhadap realisasi produk atau produk akhir.
3.Mengevaluasi dan memilih pemasok berdasarkan kemampuan mereka untuk menyediakan produk yang sesuai dengan persyaratan organisasi.
4.Menetapkan kriteria untuk pemilihan, evaluasi dan evaluasi ulang
5.Memelihara rekaman hasil evaluasi dan tindakan yang diperlukan yang muncul dari hasil evaluasi.

Informasi pembelian
1.Memastikan informasi pembelian menjelaskan produk yang akan dibeli termasuk, bila diperlukan :
a.Persyaratan untuk pengesahan produk, prosedur, proses dan peralatan
b.Persyaratan untuk kualifikasi personil
c.Persyaratan SMM
2.Memastikan kecukupan persyaratan pembelian yang disebutkan sebelum berkomunikasi dengan pemasok.

Verifikasi produk yang dibeli
1.Menentukan dan menerapkan pemeriksaan atau kegiatan lain yang diperlukan untuk memastikan bahwa produk yang dibeli memenuhi persyaratan pembelian.
2.Apabila verifikasi harus dilaksanakan di lokasi pemasok, tata cara verifikasi dan metode pengeluaran produk harus dinyatakan pada informasi pembelian.
Read More......

SISPRO, ISO 9001, SMM bag 9

Tinjauan perancangan dan pengembangan

1.Harus dilakukan peninjauan yang sistematik atas perancangan dan pengembangan sesuai dengan rencana dan pada setiap tahapan tertentu yang telah ditentukan, untuk :
a.Mengevaluasi kemampuan hasil perancangan dan pengembangan terhadap persyaratan
b.Mengidentifikasi masalah dan mengajukan tindakan yang diperlukan.
2.Peserta dalam peninjauan harus melibatkan perwakilan dari fungsi terkait sesuai dengan tahapan yang ditinjau. Rekaman hasil peninjauan dan tindakan yang diperlukan harus dipelihara.

Verifikasi perancangan dan pengembangan
Verifikasi harus dilakukan sesuai dengan rencana untuk memastikan keluaran perancangan dan pengembangan sesuai dengan persyaratan masukan.

Validasi perancangan dan pengembangan
1.Validasi perancangan dan pengembangan harus dilakukan sesuai dengan rencana untuk memastikan produk yang dihasilkan mampu memenuhi persyaratan untuk penerapan atau penggunaannya, apabila diketahui.
2.Jika memungkinkan validasi harus diselesaikan sebelum dikirim atau diterapkan.
3.Hasil validasi dan tindak lanjutnya harus direkam .

Pengendalian perubahan perancangan dan pengembangan
1.Perubahan perancangan dan pengembangan harus diidentifikasi dan direkam.
2.Perubahan harus ditinjau, diverifikasi dan divalidasi sesuai keperluan dan disetujui sebelum diterapkan.
3.Tinjauan terhadap perubahan harus meliputi evaluasi terhadap akibat dari perubahan pada bagian utama dan produk yang telah dikirim.
4.Hasil peninjauan perubahan & tindaklanjut direkam .
Read More......

SISPRO, ISO 9001, SMM bag 8

Perencanaan perancangan dan pengembangan

1.Organisasi harus merencanakan dan mengendalikan perancangan dan pengembangan produk
2.Perencanaan harus menetapkan :
a.Tahapan perancangan dan pengembangan
b.Peninjauan, verifikasi dan validasi yang diperlukan pada masing-masing tahapan.
c.Tanggung jawab dan wewenang untuk perancangan dan pengembangan
3.Hubungan antar kelompok berbeda yang terlibat harus dikelola untuk memastikan komunikasi yang efektif dan kejelasan tanggung jawab.
4.Keluaran dari perencanaan harus diperbaharui sebagai kemajuan dari perancangan dan pengembangan.

Masukan Perancangan dan Pengembangan
Masukan yang berkaitan dengan persyaratan produk harus ditetapkan dan direkam. Masukan meliputi :
1.Persyaratan fungsi dan kinerja
2.Peraturan dan persyaratan hukum yang berlaku
3.Apabila memungkinkan informasi dari perancangan sebelumnya.
4.Persyaratan lain yang penting.

Masukan harus ditinjau kecukupannya. Persyaratan harus lengkap dan jelas serta tidak ada konflik antara satu dengan yang lainnya.
Keluaran perancangan dan pengembangan
1.Keluaran perancangan dan pengembangan harus dibuat dalam bentuk yang dapat diverifikasi terhadap masukannya dan harus disetujui sebelum dikeluarkan.
2.Keluaran harus :
a.Memenuhi persyaratan masukan
b.Menyediakan informasi terkait untuk pengadaan, produksi dan ketentuan pelayanan.
c.Berisi atau merujuk pada kriteria keberterimaan produk
d.Menetapkan karakteristik produk yang berpengaruh terhadap keamanan dan penggunaannya.
Read More......

SISPRO, ISO 9001, SMM bag 7

Output dari perencanaan ini harus dalam bentuk yang sesuai dengan metode operasi organisasi.

Penentuan persyaratan produk harus ditetapkan :
1.Persyaratan yang ditentukan pelanggan termasuk persyaratan pengiriman dan pasca pengiriman.
2.Persyaratan yang tidak ditentukan oleh pelanggan tetapi penting untuk ditetapkan atau diketahui untuk penggunaannya.
3.Persyaratan peraturan & perundangan yg berkaitan dgn produk.
4.Persyaratan tambahan yang ditentukan oleh organisasi.

Peninjauan persyaratan yang berkaitan dengan produk
1.Rekaman hasil peninjauan dan tindakan yang dilakukan harus dipelihara
2.Apabila pernyataan dari pelanggan tidak terdokumentasi, maka harus dilakukan konfirmasi sebelum diterima
3.Apabila persyaratan produk berubah, maka harus dipastikan dokumen yang relevan dirubah dan personil yang terkait mengetahui perubahan tersebut.

Komunikasi dengan pelanggan
Harus menetapkan dan menerapkan tata cara berkomunikasi yang efektif dengan pelanggan, yang terkait dengan :
1.Informasi produk
2.Penanganan Permintaan informasi, kontrak atau order termasuk perubahan-perubahannya.
3.Umpan balik dari pelanggan termasuk keluhan pelanggan.
Read More......

SISPRO, ISO 9001, SMM bag 6

Input Tinjauan

Input tinjauan manajemen harus mencakup informasi mengenai :
A.Hasil audit
B.Umpan balik pelanggan
C.Kinerja proses dan kesesuaian produk
D.Status tindakan Perbaikan dan pencegahan
E.Hasil tindak lanjut dari tinjauan manajemen sebelumnya
F.Perubahan yang dapat mempengaruhi SMM
G.Usulan penyempurnaan.

Output Tinjauan
Hasil tinjauan harus mencakup keputusan & tindakan terkait dgn:
A.Penyempurnaan atas efektifitas SMM dan prosesnya
B.Penyempurnaan produk yang berkaitan dengan persyaratan pelanggan
C.Sumber daya yang dibutuhkan.

Manajemen Sumber Daya
Penyediaan sumber daya
Harus menentukan & menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk :
1.Menerapkan, memelihara, menyempurnakan secara berkesinambungan efektifitas SMM
2.Mencapai kepuasan pelanggan dengan memenuhi persyaratannya.

Sumber Daya Manusia
Personil yang melakukan pekerjaan yang mempengaruhi mutu produk harus kompeten atas dasar pendidikan, pelatihan, ketrampilan dan pengalaman yang memadai.
Kompetensi, Kesadaran dan Pelatihan Organisasi harus
Menetapkan kompetensi personil yang melakukan pekerjaan yang mempengaruhi mutu produk dengan :
1.Menyediakan pelatihan atau kegiatan lain untuk memenuhi kompetensi tersebut
2.Megevaluasi efektifitasnya
3.Memastikan kesadaran setiap personil akan perlu dan pentingnya kegiatan mereka serta kontribusinya atas pencapaian sasaran mutu
4.Memelihara rekaman pendidikan, pelatihan, ketrampilan dan pengalaman .

Infrastruktur
Harus menetapkan, menyediakan dan memelihara infrastruktur yang dibutuhkan untuk mencapai kesesuaian persyaratan produk, misalnya :
1.Gedung, ruang kerja dan sarana pendukung
2.Peralatan proses baik perangkat keras maupun lunak
3.Jasa-jasa pendukung (transportasi dan komunikasi).

Lingkungan Kerja
Harus menetapkan dan mengelola lingkungan kerja yang diperlukan untuk mencapai kesesuaian terhadap persyaratan produk.

Perencanaan Realisasi Produk
1.Harus merencanakan dan mengembangkan proses-proses yang dibutuhkan untuk realisasi produk
2.Perencanaan harus konsisten dengan persyaratan proses lainnya pada SMM

Perencanaan realisasi produk harus mencakup penetapan atas :
1.Sasaran mutu dan persyaratan produk
2.Kebutuhan untuk menetapkan proses, dokumen dan penyediaan sumber daya yang diperlukan untuk produk.
3.Kegiatan verifikasi, validasi, pemantauan, inspeksi dan pengujian yang diperlukan serta kriteria penerimaan produk.
4.Rekaman mutu yang diperlukan sebagai bukti realisasi proses dan hasil produk memenuhi persyaratan.
Read More......

SISPRO, ISO 9001, SMM bag 5

Perencanaan Sasaran Mutu

1.Manajemen puncak harus memastikan sasaran mutu termasuk kebutuhan untuk memenuhi persyaratan produk ditetapkan pada setiap fungsi dan tingkat yang relevan di dalam organisasi.
2.Sasaran mutu harus dapat diukur dan sesuai dengan kebijakan mutu.

Perencanaan Sistem Manajemen Mutu
Manajemen puncak harus memastikan :
1.Perencanaan sistem manajemen mutu dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan dan sasaran mutu
2.Integritas SMM terpelihara bila terjadi perubahan SMM yang direncanakan dan diterapkan.

Tanggung jawab dan wewenang
Manajemen puncak harus memastikan bahwa tanggung jawab, wewenang dan keterkaitannya ditetapkan dan dikomunikasikan.

Wakil Manajemen
1.Ditunjuk oleh manajemen puncak
2.Harus anggota dari manajemen
3.Mempunyai tanggung jawab dan wewenang, antara lain :
A. Memastikan ditetapkan, diterapkan dan dipeliharanya proses-proses yang dibutuhkan dalam sistem manajemen mutu
B. Melaporkan kinerja SMM dan penyempurnaan yang dibutuhkan kepada manajemen puncak
C. Memastikan pemasyarakatan tentang pentingnya persyaratan pelanggan pada semua karyawan.

Komunikasi Internal
Manajemen puncak harus memastikan :
A.Ditetapkannya proses komunikasi yang memadai dalam organisasi
B.Komunikasi berjalan dalam rangka mendukung efektifitas SMM.

Tinjauan Manajemen
A.Manajemen puncak harus meninjau SMM untuk memastikan kesinambungan, kecukupan dan efektifitas SMM
B.Peninjauan dilakukan secara periodik
C.Peninjauan harus termasuk menilai kemungkinan adanya peluang penyempurnaan dan perubahan SMM, kebijakan dan sasaran mutu
D.Hasil tinjauan manajemen harus direkam dan dipelihara .
Read More......

SISPRO, ISO 9001, SMM bag 4

Pengendalian Dokumen

Pengesahan dokumen sebelum diterbitkan
1.Peninjauan dan pembaharuan serta pengesahan ulang dokumen
2.Memastikan perubahan dan status revisi terbaru dokumen teridentifikasi.
3.Memastikan versi terbaru dari dokumen tersedia pada tempat penggunaannya.
4.Memastikan dokumen terbaca dan mudah didapatkan.
5.Memastikan dokumen eksternal teridentifikasi dan pendistribusiannya terkendali.
6.Mencegah penggunaan dokumen yang kadaluarsa dan menetapkan identifikasi bila dokumen tersebut disimpan untuk tujuan tertentu.

Rekaman Mutu
1.Rekaman mutu harus ditetapkan dan dipelihara sebagai bukti kesesuaian dengan persyaratan dan efektifitas operasi SMM
2.Rekaman mutu harus terbaca, teridentifikasi dan mudah didapat
3.Harus ditetapkan prosedur terdokumentasi yang menjelaskan pengendalian yang dibutuhkan untuk identifikasi, penyimpanan, perlindungan, pengambilan, masa simpan dan pemusnahan rekaman mutu.

Tanggung Jawab Manajemen

Komitmen Manajemen
Manajemen puncak harus membuktikan komitmennya untuk mengembangkan dan menerapkan SMM serta secara ber-kesinambungan menyempurnakan efektifitasnya dengan cara :
1.Mengkomunikasikan pentingnya memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan yang berlaku
2.Menetapkan kebijakan mutu
3.Memastikan ditetapkannya sasaran mutu.
4.Melaksanakan tinjauan manajemen.
5.Memastikan ketersediaan sumber daya.

Fokus Kepada Pelanggan
Guna mencapai kepuasan pelanggan manajemen puncak harus memastikan ditetapkan dan dipenuhinya persyaratan pelanggan.

Kebijakan Mutu
Manajemen Puncak harus memastikan kebijakan mutu :
1.Sesuai dengan tujuan organisasi
2.Termasuk komitmen untuk memenuhi persyaratan dan menyempurnakan efektifitas SMM secara berkesinambungan
3.Memberikan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau sasaran mutu
4.Dikomunikasikan dan dipahami oleh seluruh jajaran organisasi
5.Selalu ditinjau kesesuaiannya.
Read More......

SISPRO, ISO 9001, SMM bag 3

Ruang Lingkup


Umum
Persyaratan SMM Standar ini untuk organisasi :
1.Yang membutuhkan kemampuan untuk menyediakan produk secara konsisten yang sesuai dengan persyaratan pelanggan dan peraturan yang berlaku.
2.Yang mempuyai tujuan untuk mencapai kepuasan pelanggan dengan menerapkan sistem yang efektif termasuk proses-proses untuk penyempurnaan sistem secara berkesinambungan dan pemastian kesesuaian atas persyaratan pelanggan dan peraturan yang berlaku.

Aplikasi
1.Apabila ada persyaratan standar ini yang tidak dapat diaplikasi karena sifat dari organisasi dan produknya, maka persyaratan tersebut dapat tidak diterapkan
2.Persyaratan yang dapat tidak diterapkan hanya pada klausul 7 Realisasi Produk
3.Pengecualian ini harus tidak mempengaruhi kemampuan organisasi atau tanggung jawabnya untuk menyediakan produk yang memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan yang berlaku.

Sistem Manajemen Mutu

1.Organisasi harus menetapkan, mendokumentasikan, menerapkan, memelihara dan menyempurnakan secara berkesinambungan SMM sesuai dengan persyaratan standar ini.
2.Mengidentifikasi proses-proses yang dibutuhkan dan penerapannya di seluruh organisasi.
3.Menetapkan urutan dan interaksi proses-proses
4.Menentukan kriteria dan metode yang dibutuhkan untuk memastikan operasi dan pengendalian dari proses-proses ini berjalan efektif
5.Memastikan ketersediaan sumberdaya dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung operasi dan pemantauan proses
6.Memantau, mengukur dan menganalisis proses-proses
7.Menerapkan tindakan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang direncanakan dan penyempurnaan yang berkesinambungan pada proses-proses tersebut.

Dokumentasi SMM harus mencakup :
1.Kebijakan dan sasaran mutu
2.Pedoman Mutu
3.Prosedur yang dipersyaratkan oleh std ini
4.Dokumen yang diperlukan untuk memastikan efektifitas perencanaan, operasi dan pengendalian atas proses-proses tersebut
5.Rekaman mutu yang dipersyaratkan :

Pedoman Mutu Harus mencakup
1.Ruang lingkup sistem manajemen mutu, termasuk penjelasan atas persyaratan yang tidak dapat diaplikasikan
2.Prosedur terdokumentasi yang ditetapkan untuk SMM atau rujukannya
3.Uraian interaksi antara proses-proses sistem manajemen mutu.
Read More......

SISPRO, ISO 9001, SMM bag 2

Manfaat Penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM)

1.Lingkungan kerja yang nyaman
2.Memperbaiki kinerja
3.Meningkatkan kepuasan pelanggan
4.Meningkatkan profit

Cara penerapannya :

Telah ada sistem manajemen mutu yang siap pakai dan sudah dibakukan dalam bentuk STANDAR INTERNASIONAL dan Standar itu diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO)

ISO Seri 9000

Merupakan Standar Internasional dalam penerapan Sistem Manajemen Mutu
Standar tersukses yang pernah diterbitkan oleh ISO
Keluarga ISO 9000:2000
1.ISO 9001:2000_Sistem Manajemen Mutu-Persyaratan-persyaratan
2.ISO 9004:2000_Sistem Manajemen Mutu-Panduan untuk penyempurnaan Kinerja
3.ISO 9000:2000_Sistem Manajemen Mutu-Fundamental dan Kosakata
4.ISO Seri 10011_Panduan Audit SMM

Dilakukan perubahan karena :
1.Untuk memberi nilai tambah pada aktivitas dan penyempurnaan kinerja secara terus menerus dengan memfokuskan pada proses-proses di dalam suatu organisasi.
2.Penekanan akan pentingnya pemantauan kepuasan pelanggan.
3.Menyelaraskan bentuk dokumentasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
4.Menyesuaikan dengan perkembangan dunia usaha global saat ini.

Hal – hal yang dirubah adalah :
1.Menggabung ISO 9001, ISO 9002 & iso 9003:1994 menjadi ISO 9001:2000
2.Menggabung ISO 8402 & ISO 9000:1994 menjadi ISO 9000:2000
3.Merubah ISO 9004 - 1:1994 menjadi ISO 9004:2000

Keuntungan ISO 9001:2000
1.Dapat digunakan oleh semua sektor industri, tanpa kecuali
2.Mudah digunakan, bahasanya jelas sehingga mudah dimengerti
3.Pengurangan jumlah dokumentasi yang dipersyaratkan
4.Menyesuaikan dengan proses yang ada di suatu organisasi.
5.Mendorong penyempurnaan kinerja suatu organisasi
6.Berorientasi pada penyempurnaan yang berkesinambungan dan kepuasan pelanggan
7.Mudah dipadukan dengan standar sistem manajemen lainnya.

Prinsip ISO Seri 9000:2000
Seri standar ini, mengacu pada 8 PRINSIP MANAJEMEN MUTU
1.Fokus kepada pelanggan
2.Kepemimpinan
3.Keterlibatan karyawan
4.Pendekatan proses
5.Pendekatan sistem dalam manajemen
6.Penyempurnaan yang berkesinambungan
7.Pendekatan yang faktual dalam pengambilan keputusan
8.Hubungan saling menguntungkan dengan pemasok.
Read More......

SISPRO, ISO 9001, SMM bag 1

SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2000


MUTU adalah :
Kemampuan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan berdasarkan karakteristik yang dimiliki oleh suatu produk.

Yang dimaksud dengan Persyaratan adalah :
Kebutuhan atau harapan yang ditetapkan secara langsung (eksplisit) atau tidak langsung (implisit)sesuai dengan persyaratan.
Yang menetapkan persyaratan adalah , Pelanggan dimana pelanggan adalah Organisasi atau perorangan yang menerima suatu produk secara eksternal maupun internal .
Eksternal :
1.Pengguna
2.Pengecer
3.Nasabah
4.Pembeli, dll
Internal :
1.Teman sekerja
2.Penerima pekerjaan kita, dll.

Karakteristik Produk yang akan diterima oleh pelanggan :
1.Phisical (mekanik, elektrik, kimia, fisika, dll.)
2.Sensory (berkaitan dengan panca indra)
3.Behavioral (sopan-santun, kejujuran dll)
4.Temporal (tepat waktu, ketersediaan dll)
5.Ergonomic (terkait dengan keselamatan, kenyamanan dan kesehatan)

Untuk pencapaiannya harus ada "SISTEM" di dalam suatu organisasi
SISTEM adalah suatu proses/kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pengukuran, peninjauan dan tindak lanjut dimana sistem tersebut harus dikelola agar sistem berjalan dengan baik harus ditetapkan arah (kebijakan) dan tujuannya (sasaran)

Sistem Manajemen Mutu (SMM)

Sistem yang digunakan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran mutu serta pencapaiannya.

Kebijakan & Sasaran Mutu
1.Kebijakan mutu memberikan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau sasaran mutu.
2.Sasaran mutu mendorong adanya perbaikan dan pencapaiannya harus dapat diukur.
3.Pencapaian sasaran mutu harus berdampak positif pada mutu produk, efektifitas operasional dan kinerja keuangan.
4.Keduanya Memberikan FOKUS ke arah mana organisasi akan bergerak. Memberikan gambaran akan sumber daya yang dibutuhkan oleh suatu organisasi.
Read More......

Sejarah GOLF

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Golf adalah sejenis permainan di mana pemain secara individual atau tim memukul bola ke dalam sebuah lubang dengan menggunakan beberapa tongkat pemukul khusus yang disebut club. Aturan utama dalam Golf adalah "memainkan sebuah bola dengan sebuah club dari teeing ground ke dalam lubang dengan satu pukulan atau beberapa pukulan berikutnya sesuai dengan Aturan."
Golf berasal dari Skotlandia/Belanda dan telah dimainkan selama lebih kurang 500 tahun di kepulauan Britania Raya. Lapangan golf tertua di dunia yang diketahui adalah The Old Links di Musselburgh. Di sana golf telah dimainkan sejak tahun 1672. Orang yang bermain golf biasa disebut golfer.Di dalam golf ada suatu sistim yang bernama handicap.
Olahraga golf dimainkan di suatu lahan yang dirancang secara khusus. Lahan ini biasa disebut lapangan golf (golf course). Satu course terdiri atas banyak hole (lubang). Mayoritas satu course terdiri atas 9 atau 18 hole.
Pukulan pertama dimulai dari teeing ground. Pukulan pertama ini dinamakan teeing shot. Rumput di teeing ground dirawat dengan baik. Setelah pukulan pertama, pemain memukul bola lagi dari posisi bola terakhir setelah pukulan pertama. Bola itu bisa mendarat di fairway ataupun di rough. Rumput di fairway dipotong pendek sehingga bola mudah untuk dipukul. Sedangkan di rough, rumputnya lebih panjang daripada di fairway sehingga bola sulit untuk dipukul. Pemain terus memukul hingga bola masuk ke lubang (hole atau cup). Setiap hole hanya memiliki satu lubang.
Setiap hole biasanya memiliki rintangan atau hazards. Hazard terdiri atas dua macam yaitu; water hazards seperti sungai, danau dan bunkers yang merupakan suatu cekungan berisi pasir.
Green mengacu pada area putting. Di green, pemain hanya diperbolehkan memakai club putter. Rumput di green dipotong sangat pendek sehingga bola bisa bergulir dengan mudah. Hole atau cup selalu berada di grass dan harus berdiameter 108 mm (4.25 in.) dan kedalaman sedikitnya 100 mm (3.94 in.). Cup biasanya selalu ditandai dengan sebuah bendera sehingga pemain bisa melihatnya dari kejauhan.
Suatu course memiliki batas yang ditandai dengan pasak-pasak. Di luar tanda itu, dinamakan zona out of bounds atau singkatnya OB. Bila bola pemain mendarat di zona OB maka pemain akan menerima pinalti 1 pukulan dan mengulang pukulan dari tempat sebelumnya.
Pada kebanyakan golf course, ada beberapa fasilitas tambahan yang bukan merupakan bagian couse itu sendiri. Seperti practice range yang disertai practice green, bunker, dan driving area di mana pukulan jauh bisa dilatih. Ada juga practice course biasanya lebih mudah dan lebih pendek daripada golf course lainnya).

Par
Hole diklasifikasikan berdasarkan par nya. Par adalah jumlah pukulan maksimum yang harus dipenuhi para golfer di setiap hole. Pemain golf yang memiliki kemampuan diharapkan untuk mencapai green dalam dua pukulan dan melakukan dua kali putting untuk memasukkan bola ke lubang. Dalam golf biasanya suatu hole memiliki par 3, 4 atau 5.
Par suatu hole biasanya ditentukan dari jarak teeing ground ke green. Jarak teeing ground ke green pada suatu hole ber-par 3 adalah antara 100 sampai 250 yard (91-244 meter). Sedangkan pada hole ber-par 4 adalah 251-475 yard (225-434 meter). Dan pada hole ber-par 5 lebih dari 476 yard (435 meter) tapi bisa juga sejauh 600 yard (548 meter).
Pada kebanyakan golf couse ber-hole 18, jumlah pukulannya adalah 72 dan terdiri atas 4 hole ber-par 3, 10 hole ber-par 4, dan 4 hole ber-par 5.
Satu round biasanya terdiri atas 18 hole. Dalam golf ada dua jenis permainan yaitu; stroke play dan match play. Pukulan pertama dipukul dari teeing ground kecuali pada permainan yang disebut foursomes yaitu dua tim yang terdiri dari dua orang berkompetisi. Anggota dari setiap tim memukul bergantian dengan menggunakan satu bola.
Pukulan-pukulan selanjutnya dipukul dari posisi bola terakhir mendarat. Pukulan pertama dari teeing ground disebut tee shot. Pukulan untuk mencapai green disebut approach. Dan pukulan di green untuk menggulirkan bola ke lubang disebut putting. Bila pemain berhasil memasukkan bola ke lubang tidak dari green, maka pukulan itu disebut chip-in.
Dalam golf yang diincar adalah jumlah pukulan sesedikit mungkin. Pemain harus memasukkan bola ke lubang dengan jumlah pukulan yang sedikit. Makin sedikit makin baik.
Pemain biasanya berjalan di course untuk memukul bola selanjutnya, baik sendiri ataupun dalam suatu grup yang berisikan dua, tiga atau empat orang. Pemain juga biasanya didampingi seorang caddie. Caddie bertugas untuk membawa peralatan pemain dan membantu pemain menyelesaikan suatu hole dengan memberi saran.

Skor dalam golf
Skor dalam golf berbeda dengan skor dalam kebanyakan permainan lainnya. Pemain akan menang bila mendapat skor yang sedikit (bahkan hingga minus). Berbeda dalam sepak bola atau bola basket di mana grup yang mendapatkan skor terbanyak yang akan menang. Berikut adalah skor dalam golf:
(-3) Double eagle : tiga pukulan dibawah par.
(-2) Eagle : 2 pukulan dibawah par
(-1) Birdie : 1 pukulan dibawah par
( 0) Par : jumlah pukulan dibawah par
(+1) Boogey : satu puklan diatas par
(+2) Double Boogey : dua pukulan diatas par
(+3) Triplle boogey : tiga pukulan diatas par
Selain di atas, ada juga yang dinamakan hole in one yaitu memasukkan bola dari teeing ground ke lubang dalam satu kali pukulan. Biasanya hole in one hanya terjadi pada hole ber-par 3.

shot dalam golf

Tee shot
adalah pukulan pertama dari teeing ground. Tee shot biasanya dilakukan dengan menggunakan driver (contohnya 1-wood) pada hole yang panjang atau iron pada hole yang lebih pendek.

Fairway shot
Iron atau wedge adalah club yang biasa digunakan untuk melakukan pukulan ini.

Bunker shot
pukulan ini dilakukan jika bola mendarat di atas bunker. Pukulan ini biasanya menggunakan sand wedge.

Punch atau knockdown
adalah pukulan rendah yang dilakukan untuk menghindari cabang pohon atau angin yang kuat di atas.

Putting
adalah pukulan yang dilakukan di atas green dan menggunakan putter dan bagi kebanyakan golfer merupakan pukulan tersulit.

Approach shot
adalah pukulan yang dilakukan untuk mendekatkan bola ke green. Pukulan ini biasanya dilakukan pada jarak yang sedang atau dekat. Tipe approach shot ada tiga yaitu antara lain:
Pitch
adalah approach shot yang menerbangkan bola ke atas green atau dekat green. Pitch shot biasa dilakukan dengan menggunakan iron 6 hingga lob wedge.

Flop
adalah approach shot yang lebih tinggi lagi dan langsung berhenti sesaat setelah menghantam tanah. Ini dilakukan ketika pemain harus menghadapi rintangan untuk mencapai green. Flop biasa dilakukan dengan menggunakan club sand wedge atau lob wedge.

Chip
adalah approaach shot yang rendah di mana bola terbang rendah dan kemudian bergulir mengarah ke green.

Club
Ada tiga tipe club dalam golf yaitu: wood, iron dan putter. Wedge adalah iron yang digunakan untuk memukul pada jarak yang pendek. Wood digunakan untuk memukul jarak yang sangat jauh. Sedangkan iron pada jarak menengah. Putter hampir selalu digunakan untuk melakukan pukulan di atas green.

Bola golf
Diameter bola golf minimum adalah 42,67 mm dan harus bermassa lebih dari 45,93 gram.ada 3 jenis bola

Shaft
Shaft digunakan di antara grip dan kepala club.
Peralatan lainnya
Golfer biasa menggunakan sepatu khusus untuk golf dan sarung tangan. Ada pula tee yang digunakan untuk melakukan tee shot di atas teeing ground.

Salah satu Legenda golf adalah Tiger Woods
Tiger Woods (terlahir dengan nama Eldrick Tont Woods; lahir pada 30 Desember 1975) adalah pemain golf asal Amerika Serikat. Ia lahir sebagai keturunan Afro-Amerika-Thailand.
Dia menjuarai Turnamen Masters tahun 1997 pada usia 21 tahun dan 3 bulan, menjadi juara termuda dalam sejarah. Dia juga memenangi empat gelar Major berturut-turut dimulai dari US Open 2000 hingga Masters 2001; peristiwa ini disebut "Tiger Slam", karena bukan diperoleh "dalam satu musim".
Namanya (Tiger) berasal dari nama panggilan sahabat ayahnya, seorang Vietnam bernama Nguyen Phong. Sang ayah, Earl Woods adalah seorang prajurit pada Perang Vietnam: anggota Beret Hijau. Ibunya, Kultida, berasal dari Thailand. Pada Oktober 2004, ia menikah dengan model asal Swedia, Elin Nordegren. Pada 18 Juni 2007, istrinya melahirkan anak perempuan di sebuah rumah sakit di Los Angeles, California, Amerika Serikat tengah malam. Anak perempuan pertamanya diberi nama Sam Alexis Woods. Kelahiran bayi itu hanya berselang setahun setelah ayahnya meninggal dunia
Read More......

Sabtu, 10 Januari 2009

Perspektif Proses Bisnis Internal

PERSPEKTIF PROSES BISNIS INTERNAL


Kolektibiltas pengembalian Program Kemitraan :
Untuk mengetahui tingkat kolektibilitas penyaluran dana program kemitraan yang bermamfaat untuk mengkaji dan mengambil langkah perbaikan dalam rangka meningkatkan nilai kolektibiltas pengembalian dana PKBL. ( dalam satuan % )

Formulasi : Rata – rata kolektibilitas pinjaman / Jumlah dana yang dipinjamkan

Tingkat penyaluran program kemitraan :
Besarnya nilai dana realisasi PKBL yang telah disalurkan dibandingkan dengan nilai dana PKBL yang telah disediakan / dialokasikan oleh perusahaan ( satuan % )

Formulasi : Dana PKBL yang disalurkan / Dana PKBL yang dialokasikan

Capaian LOSS ( Level of Savety Service ) :
KPI bidang Operasional yang mengukur tingkat pelayanan yang diberikan oleh perusahaan kepada pelanggan atas jasa kepelabuhanan yang diberikan. ( dalam satuan % )

Formulasi : Jumlah Capaian % / Jumlah nilai yang diterima

Indicator yang dihitung / dinilai meliputi :
Keselamatan Pemanduan ( % )
Waiting Time ( menit )
Aproach Time ( menit )
ET/BT Kapal luar negeri ( menit )
ET/BT Kapal dalam negeri ( menit )
Produktifitas Curah Cair / CPO ( T/P/H )

Tingkat Kesiapan alat produksi pelabuhan representasi :
Untuk mengetahui tingkat ketersediaan peralatan kepelabuhanan terhadap persyaratan-persyaratan sesuai ketentuan atau sesuai dengan yang dijanjikan ( dalam satuan % )

Formulasi : Jumlah Capaian % / Jumlah yang dinilai

Indicator yang dihitung / dinilai meliputi :
Availability Kolam, dermaga, Lapangan, Mobil Crane, Reach Steacker, Head truck serta kapal Tunda ( Tug Boat ). Indicator ini dihitung dalam satuan %

Tingkat Pemanfaatan Asset Pelabuhan Representasi
penggunaaan/waktu pemanfaatan peralatan atau fasilitas kepelabuhanan dibandingkan jumlah/waktu/kapasitas yang tersedia ( dalam Satuan % ).

Formulasi : Jumlah Capaian % / Jumlah yang dinilai

Indicator yang dihitung / dinilai meliputi :
BOR dan YOR dalam % , Alat alat seperti Forklift, Top Loader, Mobil Crane, Head Truck, Reach Steacker, Kapal Tunda Milik, kapal Pandu dihitung dalam satuan jam

Progress Penyerapan Investasi
untuk mengetahui banyaknya realisasi program dan progress fisik investasi terhadap jumlah program dan progress fisik investasi keseluruhan yang direncanakan. ( dalam satuan % ).

Indicator yang dihitung / dinilai meliputi :

Progress Penyerapan Program (% ):
Digunakan untuk mengukur seberapa jauh perusahaan sudah memenuhi rencana pengembangan investasi jangka panjang sehingga sumber daya yang dimiliki tetap difokuskan pada rencana awal. Progess Penyerapan Program dihitung sebagai berikut:

Formulasi : Jumlah realisasi investasi / Jumlah investasi yang ada.

Progress Fisik Investasi ( % )
Digunakan untuk mengukur seberapa jauh tingkat penyerapan terhadap anggaran dana yang tersedia dengan melihat pada progress fisik investasi yang dikonversikan pada nilai rupiah dibandingkan jumlah nilai rupiah investasi yang dianggarkan pada tahun berjalan atau dihitung dengan rumus:

Formulasi : Jumlah realisasi fisik / Jumlah anggaran investasi yang ada.

Tingkat kepatuhan terhadap kontrak kemitraan
Untuk mengukur banyaknya kontrak kemitraan / kerjasama usaha yang berjalan sesuai dengan perjanjian dibandingkan dengan kontrak kemitraan / kerjasama usaha yang ada ( dalam satuan % ).

Formulasi : Jumlah kontrak effektive / Jumlah kontrak yang ada.

LEARNING & GROWTH

Pelatihan Minimal 2 Hari Per Pekerja :
Jumlah Pelatihan Minimal per Pekerja dibandingkan dengan jumlah pekerja yang ada. ( dalam satuan % )

Formulasi : Jumlah pekerja yang mendapat pelatihan / Jumlah semua pekerja.
Read More......

KPI Perspektif keuangan

Perspektif KEUANGAN :


Return On Capital Employed ( ROCE )
penghitungan return adalah laba sebelum pajak sedangkan dalam formula awal digunakan laba setelah pajak ( satuan % ).

Formulasi :
ROCE : Profit After Tax : Capital Employed

Rasio Operasi
Rasio Operasi digunakan untuk mengetahui tingkat efisiensi operasi perusahaan dalam satu periode operasi ( satuan % ).

Formulasi :
Rasio Operasi : Total Pendapatan : Total Beban Usaha.

Pertumbuhan Pendapatan Usaha
bertujuan untuk melihat besarnya perubahan pendapatan usaha dari periode sebelumnya sebagai tolok ukur pertumbuhan usaha perusahaan( satuan % ).

Formulasi :
Pertumbuhan Pendapatan Usaha ( PU ) :
{( PU berjalan – PU sebelumnya ) / PU sebelumnya} X 100%

Kolektibilitas Piutang Usaha
kemampuan perusahaan dalam penagihan piutang usaha dari para pelanggan ( satuan hari )

Formulasi :
Kolektibilitas Piutang Usaha :
( Total Piutang Usaha / Total Pendapatan Usaha ) X 365

PERSPEKTIF PELANGGAN / Indeks Kepuasan Pelanggan :
Pelanggan memberikan informasi seberapa baik jasa yang diberikan perusahaan dapat memuaskan pelanggannya.
Pemilihan sampel dilakukan dengan metode stratified random sampling (sampel acak dengan stratifikasi selektif) terhadap pelanggan dari cabang representatif. Analisis hasil survei menggunakan Importance Performance Analysis (IMPA) dengan dimensi SERVQUAL (service quality) yang dikembangkan oleh Parasuraman, Zeitham, Bitner (2000). Metode ini menganalisis gap antara layanan yang diharapkan pelanggan (ekspektasi) dengan pelayanan yang dirasakan pelanggan (persepsi). Sedangkan penyimpulan hasil survei disajikan dengan menggunakan skala Likert dengan skala penilaian untuk rata-rata Ekspektasi dan Persepsi pelanggan antara 1 sampai dengan 5
Read More......

Bentuk KPI

Bentuk / Perspektif KPI ( Key Performance Indicators )yang ada di Cabang Pelabuhan Teluk Bayur

Ada beberapa perpektif yang dinilai yaitu :

A. KEUANGAN
Indicator yang ada meliputi :
1.Return On Capital Employed ( ROCE ).
2.Rasio Operasi.
3.Pertumbuhan Pendapatan Usaha.
4.Kolektibilitas Piutang Usaha.

B. PELANGGAN
Indeks Kepuasan Pelanggan

C. PROSES BISINS INTERNAL
Indicator penilian terhadap proses bisnis internal adalah :
1.Kolektibilitas Pengembalian Pinjaman Program Kemitraan
2.Tingkat Penyaluran Program Kemitraan
3.Capaian Level of Safety and Service ( LOSS )
4.Tingkat Kesiapan Alat Produksi Pelabuhan Representasi
5.Tingkat Pemamfaatan Aset Pelabuhan Representasi
6.Progress Penyerapan Investasi
a.Progress Penyerapan Program
b.Progress Penyerapan Fisik
7.Tingkat Kepatuhan Terhadap Kontrak Kemitraan

D. LEARNING & GROWTH
Pelatihan Minimal 2 Hari Per Pekerja
Read More......

KPI Cabang Pelabuhan Teluk Bayur

DATA UMUM
PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II pada awalnya
merupakan Perusahaan Umum yang didirikan berdasarkan PP 15 tahun 1983 juncto PP 5 tanggal 5 Februari 1985 dengan nama Perum Pelabuhan II, merupakan BUMN yang berada di bawah Departemen Perhubungan. Berdasarkan Akte Notaris Imas Fatimah, SH No. 3 tanggal 1 Desember 1992, bentuk Perusahaan Umum diubah menjadi Perusahaan Perseroan.

Perusahaan berkantor pusat di Jakarta dan memiliki 12 (dua belas) kantor cabang yang terdiri dari:
•Kantor Cabang Kelas Utama : Tanjung Priok
•Kantor Cabang Kelas Satu : Panjang, Palembang, Teluk Bayur, Pontianak dan Cirebon
•Kantor Cabang Kelas Dua : Sunda Kelapa, Banten, Jambi, Bengkulu, Pangkal Balam dan Tanjung Pandan
Perusahaan memiliki tiga anak perusahaan, yaitu PT Electronic Data Interchange Indonesia, PT Rumah Sakit Pelabuhan, dan PT Multi Terminal Indonesia yang laporan keuangannya dikonsolidasikan.
Dalam menjalankan kegiatan usaha, perusahaan mengadakan kerja sama dengan mitra usaha seperti KSO Terminal Operator, penyediaan kapal tunda dan pengelolaan gudang-gudang pelabuhan, serta penyediaan air. Selain menjalankan kegiatan pengelolaan pelabuhan, perusahaan juga berusaha di bidang lain yang relevan seperti menyewakan tanah, bangunan, dan fasilitas pendukung lain yang diperlukan dalam kegiatan kepelabuhanan.
Tujuan perusahaan adalah turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional serta memupuk keuntungan bagi Perusahaan dengan menjalankan usaha kepelabuhanan dan menjalankan usaha-usaha lain yang mempunyai kaitan dengan usaha tersebut.

Visi perusahaan yang hendak diwujudkan oleh PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II adalah:
Memberikan jasa kepelabuhanan secara handal dengan mutu pelayanan kelas dunia.
Misi Perusahaan:

Mewujudkan visi perusahaan melalui peningkatan realisasi komitmen perusahaan kepada mitra, pelanggan, kepentingan nasional, pemilik, masyarakat pelabuhan, dan anggota perusahaan.
Read More......

Rabu, 07 Januari 2009

Kesehatan Pelabuhan

Kantor Kesehatan adalah Kantor Unit Organik di Lingkungan Departemen Kesehatan yang melaksanakan fungsi kesehatan pelabuhan;

Fungsi, Kewenangan, Tugas dan Tanggung Jawab ;
a.Kantor Kesehatan
b.Menyiapkan standar pelayanan Kesehatan;
c.Menyiapkan Sistem dan Prosedur Pelayanan Kesehatan;
d.Melaksanakan tugas-tugas Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku;
e.Berkoordinasi dengan institusi yang terkait;
f.Membuat laporan atas kegiatannya.
Read More......

Karantina

Kantor Karantina adalah Kantor Unit Organik di Lingkungan Departemen Pertanian yang melaksanakan fungsi kekarantinaan hewan dan tumbuhan;

Fungsi, Kewenangan, Tugas dan Tanggung Jawab ;
Kantor Karantina Tumbuhan dan Hewan
a.Menyiapkan Standar Pelayanan Kekarantinaan;
b.Menyiapkan Sistem dan Prosedur Pelayanan Kekarantinaan;
c.Melaksanakan tugas-tugas Kekarantinaan sesuai ketentuan yang berlaku;
d.Berkoordinasi dengan institusi yang terkait;
e.Membuat laporan atas kegiatannya.

Dokumen untuk Keperluan Kantor Kanrantina dan Kantor Kesehatan
a.Manifest Muatan Kapal;
b.Maritim Declaration of Health (MDH);
c.Buku Kesehatan (Health Book);
d.Dokumen lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Read More......

Imigrasi

Kantor Imigrasi adalah Kantor Unit Organik di Lingkungan Departemen Kehakiman dan HAM yang melaksanakan fungsi keimigrasian;

Fungsi, Kewenangan, Tugas dan Tanggung Jawab ;

Kantor Imigrasi
a. Menyiapkan standar pelayanan Ke Imigrasian;
b. Menyiapkan Sistem dan Prosedur Pelayanan Ke Imigrasian;
c. Melaksanakan tugas-tugas Ke Imigrasian sesuai ketentuan yang berlaku;
d. Berkoordinasi dengan institusi yang terkait;
e. Membuat laporan atas kegiatannya.

Dokumen untuk keperluan Kantor Imigrasi
a. Manifest Penumpang Kapal Laut;
b. Dokumen lain sesuai ketentuan yang berlaku;
Read More......

Tenaga Kerja Bongkar Muat

Fungsi, Kewenangan, Tugas dan Tanggung Jawab dari Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat :

a. Menyediakan Tenaga Kerja Bongkar Muat sesuai permintaan Perusahaan Bongkar Muat;
b. Pembinaan ketrampilan Tenaga Kerja Bongkar Muat;
c. Mengasuransikan keselamatan kerja Tenaga Kerja Bongkar Muat dan Asuransi lain sesuai ketentuan yang berlaku;
d. Bertanggungjawab atas penghasilan dan kesehjateraan Tenaga Kerja Bongkar Muat;
e. Pengaturan pemberian tugas Tenaga Kerja Bongkar Muat;
f. Berkoordinasi dengan Institusi terkait;
g. Membuat laporan kegiatannya;





Read More......

Perusahaan Bongkar Muat / PBM

Fungsi, Kewenangan, Tugas dan Tanggung Jawab dari Perusahaan Bongkar Muat :

a.Menyiapkan standar pelayanan dan produktivitas bongkar muat;
b.Menyiapkan Sistem dan Prosedur Pelayanan Bongkar Muat;
c.Menyiapkan peralatan Bongkar Muat yang memenuhi persyaratan;
d.Menyiapkan tenaga ahli Bongkar Muat untuk melakukan Supervisi pelaksanaan bongkar muat;
e.Menggunakan Tenaga Kerja Bongkar Muat sesuai dengan kebutuhan;
f.Bertanggungjawab atas kelancaran, keamanan dan keselamatanatas barang yang dibongkar dan fasilitas pelabuhan yang digunakan;
g.Melaksanakan kegiatan bongkar muat;
h.Berkoordinasi dengan Institusi terkait;
i.Membuat laporan kegiatannya;




Read More......

Perusahaan Pelayaran dan Ekspedisi

Fungsi, Kewenangan, Tugas dan Tanggung Jawab dari Perusahaan Angkutan Laut/ Perusahaan Pelayaran :

a.Menyiapkan kapal pengangkut yang laik laut;
b.Menyiapkan dokumen-dokumen kapal;
c.Mengasuransikan kapal-kapal yang dioperasikannya;
d.Mengajukan permohonan pelayanan kepelabuhanan sesuai kentuan yang berlaku.;
e.Bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran dokumen yang disampaikan;
f.Menyelesaikan kewajiban keuangan atas pelayanan yang diterima;

Fungsi, Kewenangan, Tugas dan Tanggung Jawab dariPerusahaan Ekspedisi Muatan Angkutan Laut :
a.Bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran dokumen;
b.Kesiapan barang-barang yang akan dimuat;
c.Membayar kewajiban atas jasa yang diterima.
Read More......

Badan Usaha Pelabuhan / BUP

Badan Usaha Pelabuhan adalah

Badan Hukum Indonesia PT Pelabuhan Indonesia (Persero) I, II, III dan IV yang melaksanakan fungsi pengusahaan pelabuhan;
Fungsi, Kewenangan, tugas, tanggung jawab :
a.Menyiapkan Fasilitas Pelabuhan yang memadai;
b.Melaksanakan pemeliharaan atas fasilitas pelabuhan sehingga selalu dalam keadaan siap operasi dan siap pakai;
c.Menyusun Perencanaan Pelayanan Kapal, Barang dan Penumpang;
d.Melaksanakan Pelayanan Kapal, Barang dan Penumpang sesuai standar yang telah ditetapkan dan Sistem dan Prosedur yng berlaku.
e.Berkoordinasi dengan Instansi terkait dalam pemberian pelayanan;
f.Melaksanakan monitoring dan pengendalian lingkungan di pelabuhan;
g.Membuat laporan kegiatan kepelabuhanan yang dilakukan;
h.Menyiapkan Sistem dan Prosedur Pelayanan Jasa Kepelabuhanan;
i.Menyiapkan standar fasilitas dan standar utilisasi fasilitas;;

Dokumen untuk keperluan Badan Usaha Pelabuhan
a.Surat Ukur Kapal;
b.Surat Kebangsaan Kapal;
c.Manifest Muatan Kapal;
d.Mengisi form Permintaan Pelayanan Kapal dan Barang.




Read More......

Bea Cukai

Fungsi, Kewenangan, Tugas dan Tanggung Jawab Kantor Bea dan Cukai :
a.Menyiapkan standar pelayanan Ke Bea Cukaian;
b.Menyiapkan Sistem dan Prosedur Pelayanan Ke Bea Cukaian;
c.Melaksanakan tugas-tugas Ke Bea Cukaian sesuai ketentuan yang berlaku;
d.Berkoordinasi dengan institusi yang terkait;
e.Membuat laporan atas kegiatannya.

Dokumen untuk Keperluan Kantor Bea Cukai
a.Manifest Muatan kapal;
b.Dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB);
c.Dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB);
d.Dokumen lain sesuai ketentuan yang berlaku.





Read More......

ADPEL / Administrator Pelabuhan

Kantor Administrator Pelabuhan adalah

Kantor Unit Organik di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang melaksanakan fungsi keselamatan dan koordinasi di pelabuhan laut yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Pelabuhan;

Fungsi, kewenangan, tugas, tangung jawab :
a.Bertanggung jawab atas fungsi keselamatan pelayaran;
b.Menerbitkan Surat Izin Berlayar bagi kapal-kapal yang akan berlayar;
c.Melaksanakan penilikan keselamatan kapal;
d.Pengawasan lalu lintas angkutan laut;
e.Pengawasan atas pencemaran lingkungan di dalam pelabuhan;
f.Melaksanakan koordinasi dan memberikan bantuan SAR apabila terjadai kecelakaan di dalam pelabuhan;
g.Melakukan koordinasi dalam hal terjadai kebakaran di dalam pelabuhan;
h.Melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pengendalian atas kelancaran, keamanan dan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan kepelabuhanan;
i.Melaksanakan pelaporan atas kegiatan kepelabuhanan;
j.Menetapkan dan mengesahkan standarisasi dan sistem prosedur pelaksanaan pelayanan kepelabuhanan;
k.Melakukan pembinaan terhadap Tenaga Kerja Bongkar Muat.

Dokumen untuk keperluan Kantor Administrator Pelabuhan
a.Surat –Surat Kapal
1)Surat Ukur Kapal;
2)Surat Kelaikan kapal;
3)Surat Kebangsaan Kapal;
b.Manifest Muatan Kapal
c.Dokumen lain yang diperlukan sesuai ketentuan.



Read More......

Kegiatan Pemerintahan

Kegiatan Pemerintahan yang ada diwilayah pelabuhan

Kegiatan Pemerintahan terdiri dari :

1.Kegiatan fungsi keselamatan pelayaran yang dilaksanakan oleh Kantor Administrator Pelabuhan.

2.Kegiatan Fungsi KeBea Cukaian yang dilaksanakan oleh Kantor Bea dan Cukai.

3.Kegiatan fungsi Keimigrasian yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi.

4.Kegiatan Fungsi Karantina Hewan dan Tumbuhan yang dilaksanakan oleh Kantor Karantina.

5.Kegiatan fungsi Kesehatan dan pencegahan penyakit menular yang dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan.
Read More......

Beberapa Pengertian

Ada beberapa pengertian lain yang ada pada kegiatan pelabuhan seperti

Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan disekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/ atau bongkar muat barangyang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi;

Kapal adalah kendaraan air dengan bentuk dan terbuat dan jenis apapun apapun, yang digerakan dengan tenaga mekanik, tenaga mesin dan atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan di baah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah pindah;

Barang adalah semua jenis komoditi termasuk hewan dan petikemas yang dibongkar/ dimuat dari dan ke kapal;

Penumpang adalah semua orang yang telah atau akan menggunakan jasa angkutan kapal yang sedang berada di pelabuhan.

Kegiatan Pemerintahan adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk tugas-tugas pemerintahan oleh Instansi Pemerintah di pelabuhan.

Kegiatan Jasa Pelayanan adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Hukum Indonesia di pelabuhan untuk memberikan pelayanan jasa kepada Pemakai Jasa atas prinsip bisnis.


Perusahaan Angkutan Laut adalah Perusahaan Angkutan Laut Berbadan Hukum Indonesia yang melakukan kegiatan di dalam wilayah perairan Indonesia dan atau dari dan ke pelabuhan luar negeri;

Perusahaan Bongkar Muat adalah Badan Hukum Indonesia yang khusus didirikan untuk menyelenggarakan dan mengusahakan kegiatan bongkar muat barang dari dan ke kapal;

Standarisasi Kegiatan Kepelabuhanan adalah standarisai dari masing-masing kegiatan yang ditetapkan sebagai acuan pelaksanaan kepelabuhanan;

Angkutan Langsung (Truck Loosing/ Truck Loading) adalah kegiatan angkutan langsung dari dan ke Pelabuhan tanpa menggunakan fasilitas gudang, lapangan penumpukan atau tangki timbun.

Kapal Pindah (Shifting) adalah kegiatan kapal dengan alasan tertentu melakukan perpindahan fisik kapal dari satu ke tambatan lainnya atau dari satu tambatan ke kolam pelabuhan.

Pusat Pelayanan Satu Atap adalah Perangkat Kerja di Pelabuhan yang bertugas memadukan rencana dan menetapkan penggunaan dermaga untuk sandar kapal, penggunaan lapangan penumpukan atau gudang untuk penumpukan barang serta delivery/ receiving barang, dengan melibatkan Perusahaan Pelayaran/ Agen dan Perusahaan Bongkar Muat.

Sistem dan Prosedur Pelayanan kepelabuhanan adalah tata cara dan tahapan pelayanan yang diterapkan oleh Institusi terkait meliputi kegiatan ke pemerintahan dan pelayanan jasa kepelabuhanan
Read More......

Crude Palm Oil tank



Read More......

Pintu Pelabuhan Teluk Bayur




Read More......

PT Semen Padang di Teluk Bayur




Read More......

Gudang, Lapangan, Lapangan Peti Kemas











Read More......

Kegiatan Pemuatan Semen di DSB



Read More......

Kegiatan Pelayanan Peti Kemas di dermaga VI



Read More......

Kegiatan Pemuatan Batu Bara di Dermaga I



Read More......

Belt Conveyor Semen di DUKS



Read More......

Panorama Udara 8



Read More......

Panorama Udara 7



Read More......

Panorama Udara 6



Read More......

Panorama Udara 5



Read More......

Panorama Udara 4



Read More......

Panorama Udara 3



Read More......

Panorama Udara 2



Read More......

Panorama Udara 1



Read More......

Pelabuhan Teloek Bajoer



Read More......

Jika Pelabuhan sebuah Komputer

Jika pelabuhan itu adalah sebuah Komputer maka, dapat diuraikan perangkat yang ada didalamya seperti :

1.BRAIN WARE :
Merupakan suatu komponen institusi pemerintahan / swasta dan lainnya, yang bertugas untuk membuat, mengorganisasikan, menjalankan, serta mengawasi dari semua peraturan perundangan pelabuhan serta hal lain yang berkenaan didalamnya, dengan tujuan untuk kelancaran, keselamatan, kenyamanan dan keamanan suatu pelayanan demi tercapainya performance pelabuhan yang baik, dengan tujuan memberikan untung kepada negara secara mikro dan makro .
Yang menjadi komponen dalam BRAIN WARE adalah :
a.ADPEL ( Administrator Pelabuhan ).
b.PT ( Persero ) Pelabuhan Indonesia II.
c.NAVIGASI.
d.Kepabeanan ( Bea & Cukai ).
e.Perbankan ( Bank ).
f.Sucofindo.
g.Karantina kesehatan.
h.Karantina hewan / tumbuhan.
i.Imigrasi.
j.KOPERBAM ( Koperasi Bongkar Muat ) / TKBM ( Tenaga Kerja Bongkar Muat )
k.KOPANBAPEL ( Koperasi Angkutan Barang Pelabuhan )
l.Pengamanan Pelabuhan ( Angkatan Laut, Kepolisian / KPPP, KPLP serta semua badan pengamanan lainnya yang bernaung dibawah PFSO / ISPS Code ).

2.HARD WARE
Adalah, semua unsur dari fasilitas dan sarana baik pokok maupun penunjang yang ada di sebuah pelabuhan yang digunakan untuk pelayanan pelabuhan baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
a)Fasilitas / Sarana Pokok :
 Perairan Pelabuhan
 Anchorage Area ( Wilayah Labuh )
 Kolam Pelabuhan
 Rambu – rambu laut
 Stasion Radio Pantai
 Break Water
 Dermaga
 Listrik untuk Penerangan
 Air untuk kapal
 Tanah
b)Fasilitas / Sarana Penunjang :
 Gedung / Perkantoran / Pos Pelayanan dan Keamanan
 Pergudangan
 Lapangan Penumpukan ( Stock Pile ) untuk Cargo / Peti Kemas
 Tank untuk Curah Cair
 Silo untuk Semen
 Kapal Tunda, Pandu, dan Mooring
 Kapal / Boat untuk patroli keamanan dan service
 Tools ( Peralatan ), untuk bongkar / muat
 Peralatan Komputer dan sejenisnya
 Sarana telekomunikasi ( Radio / Telephone )
 Dinding dan pintu pelabuhan untuk membatasi wilayah lini I dengan lini II
 Instalasi Listrik dan air
 Tranportasi untuk orang / barang
 Kendaraan Patroli / PMK
 Terminal Penumpang

3.SOFT WARE
Merupakan semua bentuk dari ketentuan, perundangan, sistematika, prosedur, serta lainnya yang didalamnya terkandung suatu hak dan kewajiban serta sanksi – sanksi dimana semua hal tersebut dibuat untuk menciptakan suatu pola pelayanan kepelabuhanan yang tujuannya untuk mendapatkan suatu performance yang baik.
Contoh :
a.Surat Keputusan Pemerintah, ( Presiden, menteri, Dirjen, dsb )
b.Sistim dan Prosedur di internal perusahaan
c.Dsb


4.USER
Yaitu ” Subjek ” dari out put yang dikeluarkan oleh Brain Ware, Hard Ware dan Soft Ware, dimana tujuan utama dari user adalah mencari profit. Selain itu user juga merupakan subjek yang memegang peranan penting dalam melaksanakan fungsi pelabuhan seperti pada konsep industrial entity. Kemajuan user berarti kemajuan suatu pelabuhan, dimana hal ini dapat diciptakan oleh out put yang positif dari 3 komponen lainnya ( Brain, Hard, Soft ).
Contoh user adalah :
Perusahaan Pelayaran / Shipping Company
Perusahaan Bongkar Muat / Stevedooring
Perusahaan Expedisi / Freight Forwader
Perusahaan Pemilik Peti Kemas / Owner
Perusahaan besar / kecil yang mendukung pada hinterland pelabuhan / Owner Cargo.
User yang bersifat tak langsung, dimana dalam skala mikro kehidupan mereka tergantung pada aktivitas dari 4 komponen diatas. Contoh user yang bersifat tidak langsung tersebut adalah, Restaurant, Cofee Shop, Mini Market,dsb.
Read More......