Sejarah singkat tentang gudang.
Pada dasarnya istilah gudang ( Go Down ) diawali dari Negara barat seperti Amerika dan Eropa . Secara perspektif bentuk bangunan rumah yang dimiliki adalah seperti panggung.
Keadaan pola hidup mereka dihadapkan pada beberapa musim, dimana setiap musim panas dan musim semi, mereka bekerja keras dengan mengumpulkan keperluannya jika musim dingin datang.
Kebiasaan menyimpan / menimbun bahan makanan didalam tanah / dibawah rumah panggung untuk keperluan jika musim dingin datang sudah menjadi tradisi.
Hingga musim dingin datang maka mereka akan mengambil kebutuhan sehari – hari selalul pergi kebawah ( Go Down ). Kondisi ini berjalan turun temurun, hingga saat ini istilah Go Down sangat populer disebut sebagai gudang.
Pengertian lain dari Go Down / Gudang adalah Ware House yang berarti Ware adalah Barang dan House adalah rumah.
Jadi Ware House adalah Rumah / bangunan yang diperuntukan bagi penyimpanan barang – barang yang sifatnya milik pribadi, perusahaan atau barang – barang milik umum .
Di Indonesia masalah pergudangan dikenal pada zaman penjajahan Belanda (abad 17). Oleh VOC ( Verenigde Ost Indesche Company ) didaerah Batavia / Jakarta didirikan gudang – gudang untuk menampung hasil rempah – rempah seperti pala, cengkeh dsb.
Hasil komoditi ini dipasarkan ke benua Eropa. Semakin meningkatnya perdagangan tersebut maka memicu juga perkembangan terhadap sistim pergudangan yang ada.
Ketentuan – ketentuan baru dikeluarkan dimana, sistim adminitrasi yang selama ini hanya berjalan sewaktu kapal sandar yaitu pada kegiatan membongkar / memuat dari kapal ke gudang atau sebaliknya ditukar dengan pedoman formalitas pabean yang semuanya dibebankan ke perusahaan pelayaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar