Rabu, 07 Januari 2009

Kesehatan Pelabuhan

Kantor Kesehatan adalah Kantor Unit Organik di Lingkungan Departemen Kesehatan yang melaksanakan fungsi kesehatan pelabuhan;


Fungsi, Kewenangan, Tugas dan Tanggung Jawab ;
a.Kantor Kesehatan
b.Menyiapkan standar pelayanan Kesehatan;
c.Menyiapkan Sistem dan Prosedur Pelayanan Kesehatan;
d.Melaksanakan tugas-tugas Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku;
e.Berkoordinasi dengan institusi yang terkait;
f.Membuat laporan atas kegiatannya.

5 komentar:

  1. Anonim02.48

    Bro, Salam kenal
    Kunjungan kenegaraan bro, balas juga ke blog ku ya

    BalasHapus
  2. Anonim10.30

    Wah, si Akmal kunjungan Kenegaraan ya... he he.

    Kalau gw kunjungan kepelabuhanan aja, dari pelabuhan belawan.

    BalasHapus
  3. Anonim19.17

    Ha ha ha, salam kenal bro.

    BalasHapus
  4. Anonim23.03

    Ternyata kesehatan pelabuhan Itu Ada ya? Sukses Selalu pak

    BalasHapus
  5. Anonim15.43

    Izin share ya , semoga sukses:
    http://obatflekparuparu.utamakansehat.com/

    BalasHapus