Minggu, 11 Januari 2009

SISPRO, ISO 9001, SMM bag 8

Perencanaan perancangan dan pengembangan


1.Organisasi harus merencanakan dan mengendalikan perancangan dan pengembangan produk
2.Perencanaan harus menetapkan :
a.Tahapan perancangan dan pengembangan
b.Peninjauan, verifikasi dan validasi yang diperlukan pada masing-masing tahapan.
c.Tanggung jawab dan wewenang untuk perancangan dan pengembangan
3.Hubungan antar kelompok berbeda yang terlibat harus dikelola untuk memastikan komunikasi yang efektif dan kejelasan tanggung jawab.
4.Keluaran dari perencanaan harus diperbaharui sebagai kemajuan dari perancangan dan pengembangan.

Masukan Perancangan dan Pengembangan
Masukan yang berkaitan dengan persyaratan produk harus ditetapkan dan direkam. Masukan meliputi :
1.Persyaratan fungsi dan kinerja
2.Peraturan dan persyaratan hukum yang berlaku
3.Apabila memungkinkan informasi dari perancangan sebelumnya.
4.Persyaratan lain yang penting.

Masukan harus ditinjau kecukupannya. Persyaratan harus lengkap dan jelas serta tidak ada konflik antara satu dengan yang lainnya.
Keluaran perancangan dan pengembangan
1.Keluaran perancangan dan pengembangan harus dibuat dalam bentuk yang dapat diverifikasi terhadap masukannya dan harus disetujui sebelum dikeluarkan.
2.Keluaran harus :
a.Memenuhi persyaratan masukan
b.Menyediakan informasi terkait untuk pengadaan, produksi dan ketentuan pelayanan.
c.Berisi atau merujuk pada kriteria keberterimaan produk
d.Menetapkan karakteristik produk yang berpengaruh terhadap keamanan dan penggunaannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar