Tampilkan postingan dengan label Pelabuhan Teluk Bayur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelabuhan Teluk Bayur. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Januari 2009

PT Semen Padang

PT Semen Padang merupakan hinterland andalan bagi pelabuhan Teluk Bayur. Berikut ini dijelaskan sedikit informasi tentang PT. Semen Padang.

Sejarah Ringkas
Sejarah
Peralatan pabrik di awal berdiri 1910, PT Semen Padang merupakan pabrik semen tertua diIndonesia yang didirikan pada tanggal 18 Maret 1910 dengan nama NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappi (NV NIPCM). Pabrik mulai berproduksi pada tahun 1913 dengan kapasitas 22.900 ton pertahun, dan pernah mencapai produksi sebesar 170.000 ton pada tahun 1939 yang merupakan produksi tertinggi pada waktu itu.
Ketika Jepang menguasai Indonesia tahun 1942-1945, pabrik diambil alih dengan menajemen Asano Cement, Jepang. Pada waktu kemerdekaan tahun 1945 pabrik diambil alih oleh karyawan dan selanjutnya diserahkan kepada pemerintah Republik Indoneisa dengan nama Kilang Semen Indarung. Pada agresi militer 1 tahun 1947, pabrik dikuasai kembali oleh Belanda dan namanya diganti menjadi NV Padang Portland Cement Maatschappij (NV PPCM).
Pabrik yang dikelola BAPPIT 1958Berdasarkan PP No.50 tanggal 5 Juli 1958, tentang penentuan perusahaan perindustrian dan pertambangan milik Belanda dikenakan nasionalisasi, maka NV Padang Portland Cement Maatschappij dinasionalisasikan dan selanjutnya ditangani oleh Badan Pengelola Perusahaan Industri dan Tambang (BAPPIT) Pusat. Setelah tiga tahun dikelola oleh BAPPIT Pusat, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.135 tahun 1961 status perusahaan diubah menjadi PN (Perusahaan Negara). Akhirnya pada tahun 1971 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 menetapkan status Semen Padang menjadi PT Persero dengan Akta Notaris No. 5 tanggal 4 Juli 1972.
Gedung kantor pusat PTSP sekarang
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia No.5-326/MK.016/1995, Pemerintah melakukan konsolidasi atas 3 Pabrik semen milik Pemerintah yaitu PT Semen Tonasa (PTSP), PT Semen Padang (PTSP) dan PT Semen Gresik (PTSG), yang terealisir pada tanggal 15 September 1995, sehingga saat ini PT Semen Padang berada dibawah PT Semen Gresik (Semen Gresik Group).

Produksi
Kapasitas Produksi
Coal MillTotal kapasitas produksi PT Semen Padang 5.240.000 ton/tahun dengan rincian sebagai berikut :
Pabrik Indarung II : 660.000 ton/tahun
Pabrik Indarung III : 660.000 ton/tahun
Pabrik Indarung IV : 1.620.000 ton/tahun
Pabrik Indarung V : 2.300.000 ton/tahun
Bahan Mentah
Bahan mentah yang digunakan dalam pembuatan semen adalah batu kapur, batu silika, tanah liat dan pasir besi. Dari total kebutuhan bahan mentah, batu kapur yang depositnya terdapat di Bukit Karang Putih (± 2 km dari pabrik) digunakan sebanyak ± 81 %. Batu silika yang depositnya berasal dari Bukit Ngalau (± 1,5 km dari pabrik) digunakan sebanyak ± 9 % dan tanah liat yang terdapat di sekitar pabrik digunakan sejumlah ± 9 %. Sedangkan kebutuhan pasir besi ± 1% didatangkan dari Cilacap. Pada penggilingan akhir digunakan gipsum 3-5% yang didatangkan dari Thailand.

Raw Mill Feed
Proses Produksi
Secara garis besar proses produksi semen melalui 5 tahapan, yaitu :

Penambangan dan penyimpangan bahan mentah
Penggilingan dan pencampuran bahan mentah
Homogenisasi dan pencampuran bahan mentah
Pembakaran
Penggilingan hasil pembakaran
Dalam proses kering, penggilingan bahan di Raw Mill udara panas dialirkan dari tanur putar, sehingga dihasilkan raw mix dengan kandungan air <1%.

Setelah menjalani proses homogenisasi, raw mix dibakar di tanur putar dengan bahan bakar batu bara. Hasil pembakaran berupa butiran hitam yang disebut terak/klinker.
Proses selanjutnya adalah penggilingan klinker di tromol semen dengan menambahkan sejumlah gipsum pada perbandingan tertentu. Hasil dari penggilingan ini adalah semen yang siap untuk dijual kepasaran dalam kemasan kantong maupun curah.

Pemasaran
PelabuhanDaerah pemasaran PT Semen Padang untuk produk Semen Portland Tipe I dan Super Masonry Cement (SMC) meliputi seluruh wilayah Provinsi di Pulau Sumatera, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Sumatera Selatan. Sedangkan untuk produk-produk lainnya seperti Semen Portland Tipe II, III, V dan Oil Well Cement (OWC) disamping dipasarkan ke daerah yang disebut diatas juga daerah lain yang memerlukannya. Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, PT Semen Padang juga mengekspor diantaranya ke Bangladesh, Myanmar, Vietnam, Maldives, Philipina, Singapura, Brunai, Timor Timur, dan lain-lain.
PT Semen Padang hampir 63% mendistribusikan semen melalui angkutan laut dan kemasan zak dan curah, sedangkan selebihnya menggunakan angkutan darat, dalam kemasan zak, big bag dan curah.
Distribusi ke daerah pasar melalui angkutan darat seperti ke daerah Sumatera Barat, Tapanuli Selatan, Riau Daratan, Bengkulu, dan Jambi dikantongkan di Pabrik Pengantongan Indarung dan distribusi angkutan melalui laut dikantongkan di Pabrik Pengantongan Teluk Bayur.
Disamping pengantongan di Teluk Bayur, PT Semen Padang juga mempunyai packing plant di Belawan, Batam dan juga Tanjung Priok.

Pabrikasi & Konstruksi
Bengkel Pabrikasi dan Konstruksi mempunyai kemampuan memproduksi peralatan pabrik dan telah mendapat penghargaan Internasional ISO 9001 dari QCB (Quality Certification Bureau Inc) dalam bidang design, development, production, installation and servicing of equipment for industries. Akreditasi ini merupakan modal yang sangat berharga bari keberadaan Bengkel Pabrikasi dan Konstruksi tersebut.
Bengkel Pabrikasi dan Konstruksi ini didukung oleh 58 macam peralatan diantaranya terdapat peralatan modern seperti Automatic Welding Machine for Hard Facing of Roller Tire dan CNC (Computerazied Numerical Control) Machine.
Beberapa peralatan pabrik yang dapat dibuat dibengkel ini adalah :

Material Handling Equipment

Rubber Belt Conveyor
Screw Conveyor
Pneumatic Gravity Conveyor
Bucket Elevator
Process Equipment
Cyclone Preheater
Klin Shell
Tube Mill
Grate Cooler
Fan Casing
Vibrating Screen
Dust Collecting Equipment

Electrostatic Precipitator
Bag Filter
Cooling Tower
Bagging Equipment
Big Bag
Packer Machine

Produk
Semen Portland
Adalah perekat hidrolis yang dihasilkan dengan cara menggiling klinker yang kandungan utamanya kalsium silikat dan digiling bersama-sama dengan bahan tambahan berupa satu atau lebih bentuk kristal senyawa kalsium sulfat.

Semen Portland Tipe I
Dipakai untuk keperluan konstruksi umum yang tidak memerlukan persyaratan khusus terhadap panas hidrasi dan kekuatan tekan awal. Cocol dipakai pada tanah dan air yang mengandung sulfat antara 0,0%-0,10% dan dapat digunakan untuk bangunan rumah pemukimam, gedung-gedung bertingkat dan lain-lain.

Semen Portland Tipe II
Dipakai untuk konstruksi bangunan dari beton massa(tebal) yang memerlukan ketahan sulfat (pada lokasi tanah dan air yang mengandung sulfat antara 0,10%-0,20%) dan panas hidrasi sedang, misalkan bangunan dipinggir laut, bangunan di bekas tanah rawa, saluran irigasi, beton massa dan dam-dam dan landasan jembatan.

Semen Portland Tipe III
Dipakai untuk konstruksi bangunan yang memerlukan kekuatan tekan awal tinggi pada fase permulaan setelah pengikatan terjadi, misalnya untuk pembuatan jalan beton, bangunan-bangunan tingkat tinggi, bangunan-bangunan dalam air yang tidak memerlukan ketahanan terhadap serangan sulfat.

Semen Portland Tipe V
Dipakai untuk konstruksi bangunan pada tanah/air yang mengandung sulfat melebihi 0,20% dan sangat cocok untuk instalasi pengolahan limbah pabrik, konstruksi dalam air, jembatan, terowongan, pelabuhan dan pembangkit tenaga nuklir.

Super Masonry Cement
Semen ini dapat digunakan untuk konstruksi perumahan gedung, jalan dan irigasi yang struktur betonnya maksimal K 255. Dapat juga digunakan untuk bahan baku pembuatan Genteng Beton, Hollow Brick, Paving Block, Tegel dan bahan bangunan lainnya.

Super "Portland Pozzolan Cement" (PPC)
Semen yang memenuhi persyaratan mutu Semen Portland Pozzolan SNI 15-0302-1994 dan ASTM C 595 M-95 a dapat digunakan secara luas seperti:

Konstruksi beton massa (bendungan, dam dan irigasi)
Konstruksi beton yang memerlukan ketahan terhadap serangan sulfat(bangunan tepi pantai, tanah rawa)
Bangunan/instalasi yang memerlukan kekedapan yang lebih tinggi.
Pekerjaan pasangan dan plesteran.
Oil Well Cement, Class G-HSR (High Sulfate Resistant)
Merupakan semen khusus yang digunakan untuk pembuatan sumur minyak dan gas alam di bawah permukaan laut dan daratan. OWC yang telah diproduksi adalah Class G - HSR (High Sulfate Resistant) atau disebut juga sebagai "Basic OWC". Aditif dapat ditambahkan untuk pemakaian pada berbagai kedalaman dan temperatur.

Sertifikasi
Dalam menghadapi tantangan era globalisasi pasar bebas, maka PT Semen Padang telah mendapatkan pengakuan dan izin pemakaian tanda:

Api Monogram, sertifikat No. 10 A - 0044. dari American Petroleum Institute - New York
ISO 9001:2000, Sertifikasi No.1003/0096 dari SGS ICS Indonesia, dengan scope "Penambangan Bahan baku, Produksi Semen, Pengantongan dan Pemasaran"; dan juga "Desain, Penambangan, Produksi Peralatan Pabrik dan Pemeliharaan".
ISO 14001 : 1996 dari Sucofindo Internasional Certification Services. Sertifikasi No. 00102.
Certifikate of Conformity No.0/20/008/3 dari Lembaga Mutu Landes Material Prufamt Sachsen-Anhalt (LMPA) Magdeburg-Germany.
Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja:2002, dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Read More......

Sejarah PT PELINDO Teluk Bayur

Sebelum tahun 1960 perusahaan – perusahaan Pelabuhan di Indonesia
pengusahaannya didasarkan pada IBW ( Indesche Bedrijventwet ) untuk Pelabuhan besar , sedangkan untuk Pelabuhan kecil pengusahaanya berdasarkan ICW ( Indesche Comtabilittetswet ) .
Pada tahun 1960 keluar UU No. 19 PP tahun 1960 dimana berdasarkan UU tersebut Pelabuhan – Pelabuhan yang berada di Indonesia dikelola oleh pada Pelabuhan . Perusahan Negara Pelabuhan sebagai pelaksana UU No. !9 tahun 1960 , Pelabuhan yang ada di Indonesia dibagi menjadi 7 Pelabuhan . Pembagian PN Pelabuhan ini didasarkan atas Surat Keputusan Mentri Perhubungan Laut Nomor :
1.Tahun 5 / 1 / 7 Tgl 13 Januari 1965 , PN Pelabuhan I
2.Tahun 5 / 1 / 8 Tgl 13 Januari 1965 , PN Pelabuhan II
3.Tahun 5 / 1 / 9 Tgl 13 Januari 1965 , PN Pelabuhan III
4.Tahun 5 / 1 / 10 Tgl 13 Januari 1965 , PN Pelabuhan IV
5.Tahun 5 / 1 / 11 Tgl 13 Januari 1965 , PN Pelabuhan V
6.Tahun 5 / 1 / 12 Tgl 13 Januari 1965 , PN Pelabuhan VI
7.Tahun 5 / 1 / 13 Tgl 13 Januari 1965 , PN Pelabuhan VII
Kemudian pada tahun 1969 keluar Peraturan Pemerintah yaitu : PP I tahun 1969 , maka susunan dan tata kerja Pelabuhan diatur kembali pengaturan ini dimaksudkan untuk menerbitkan mekanisme kerja antar Instansi Kepelabuhan , sesuai dengan PP I tahun 1969 ini Kepengusahaan Pelabuhan dialihkan dari bentuk PN Pelabuhan menjadi Badan Pengusaha Pelabuhan ( BPP ) .
Oleh karenanya sejak masa itu status PN Pelabuhan ada dalam Likwidasi . Fungsi dari pimpinan badan pengusaha tunggal dilingkungan pelabuhan yang juga sekaligus bertanggung jawab di bidang pengusahaan jasa pelabuhan .
Tahun 1983 dikeluarkan PP II tahun 1983 yang mengatur masalah pembinaan pelabuhan . Tujuan Peraturan Pemerintah ini adalah Untuk dapat lebih meningkatkan peranan Pelabuhan sebagai salah satu faktor pendukung kelancaran angkutan laut . Dengan keluarnya PP II ini status Perusahaan Negara Pelabuhan dalam likwidasi diakhiri dan dialihkan ke dalam bentuk Perusahaan Umum Pelabuhan ( PERUM PELABUHAN ) .PP II ini kemudian di ikuti dengan keluarnya :
1.PP . 14 / 1983 tentang Perum Pelabuhan I , junto PP . 4 / 1985
2.PP . 15 / 1983 tentang Perum Pelabuhan II , junto PP . 5 / 1985
3.PP . 16 / 1983 tentang Perum Pelabuhan III , junto PP . 6 / 1985
4.PP . 17 / 1983 tentang Perum pelabuhan IV , junto PP . 7 / 1985
5.PP . 18 / 1983 tentang Perum Pelabuhan Pengerukan

Pembagian Perum Pelabuhan di atas sebagaimana diketahui bahwa sistem dan Prosedur Pelayanan jasa – jasanya diatur oleh Mentri Perhubungan .
Dimana Kantor Pusatnya adalah seperti berikut ini :
1.Perum Pelabuhan I berpusat di Medan
2.Perum Pelabuhan II berpusat di Jakarta
3.Perum Pelabuhan III berpusat di Surabaya
4.Perum Pelabuhan IV berpusat di Ujung Pandang
Perum Pelabuhan II mempunyai 13 Kantor Cabang yang antara lain :
1.Pelabuhan Cabang Tanjung Priok
2.Pelabuhan Cabang Palembang
3.Pelabuhan Panjang
4.Pelabuhan Cabang Teluk Bayur
5.Pelabuhan Cabang Cirebon
6.Pelabuhan Cabang Pontianak
7.Pelabuhan Cabang Sunda Kelapa / Kalli Baru
8.Pelabuhan Cabang Banten
9.Pelabuhan Cabang Bengkulu
10.Pelabuhan Cabang Pangkal Balam
11.Pelabuhan Cabang Jambi
12.Pelabuhan Cabang Tanjung Pandan
13.Pelabuhan Cabang Sintete

Perum Pelabuhan II tersebut diatas dibentuk berdasarkan Keputusan Mentri Perhubungan No. KM 5 tahun 1988 , tanggal 8 Februari tentang Organisasi dan tata tertib kerja Perumpel II . Dimana Perum Pelabuhan II Cab . Teluk Bayur merupakan salah satu Cabang dari Perumpel II yang mempunyai Kantor Pusat di Jakarta .
Pelabuhan Teluk Bayur merupakan satu – satunya Pelabuhan laut yang terletak di pantai barat yang teramai dikunjungi oleh kapal – kapal Samudera dan antar Pulau . Sehingga Pelabuhan Teluk Bayur mempinyai kedudukan yang penting , bukan hanya untuk Propinsi sekitarnya .
Secara umum lokasi Pelabuhan Teluk Bayur cukup strategis karena terletak di pantai barat pulau Sumatera . Pelabuhan ini merupakan Pelabuhan Alam yang terletak pada posisi 010-00-04” LS dan 100-21-00” BT . Teluk Bayur adalah Pelabuhan Samudera dengan kedalaman +/- 10M LWS yang dilingkari oleh Bukit Air Manis dan Bukit Putus serta dilindungi oleh gugusan Pulau Karsik dan Pulau Kecil lainnya . Sehingga menciptakan suasana perairan yang aman dan nyaman bagi kapal – kapal yang sandar di dermaga maupun yang berlabuh .
Perubahan Status Badan Hukum Perum Pelabuhan II menjadi PT . ( Persero ) Pelabuhan Indonesia II .
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 57 tahun 1991 tanggal 19 Oktober 1991 , terhitung mulai tanggal 1 Januari 1993 status Badan Hukum Pelabuhan II berubah menjadi PT. ( Persero ) .
Pelabuhan Indonesia II semula bernama Perum Pelabuhan II, didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 1983 tanggal 30 April 1983 junto Peraturan Pemerintah No. 5 tanggal 5 Februari 1985.
Pada tahun 1988, Perum Pelabuhan II mengadakan Restrukturisasi organisasi yang diatur dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 5 tahun 1988 tanggal 8 Februari 1988.
Keputusan Menteri Perhubungan No. HK.601/28 Phb-89 tanggal 26 Juli 1989 dan Keputusan Direksi Pelabuhan II No. OT. 69/2/2.PP. II-89 tanggal 9 Oktober 1989 menetapkan bahwa pengelolaan pelabuhan umum di lingkungan Pelabuhan II dibagi menjadi 13 Cabang pelabuhan dan 2 Unit Pelaksana Tehnis yaitu Unit Rumah Sakit Tugu dan Unit Balai Pendidikan dan Pelatihan, sedangkan untuk Pelabuhan Kecil berstatus kawasan dikelola oleh cabang Pelabuhan terdekat. Hal ini ditujukan pula untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi Pelngelolaan Perusahaan, kemudian dengan Keputusan Direksi Pelabuhan II No. HK.56/518/PP.II-1991 tanggal 4 Juni 1991 dilanjutkan pula dengan pemisahan manajemen Divisi Usaha Terminal Petikemas (TPK) dari cabang Tanjung Priok menjadi unit tersendiri setingkat cabang pelabuhan dengan nama unit Terminal Petikemas Tanjung Priok.
Perkembangan selanjutnya, berdasarkan Peratyuran Pemerintah Republik Indonesia No. 57tahun1991 tanggal 19 Oktober 1991 tentang penhgalihan bentuk Perum Pelabuhan II menjadi Perusahaan Perseorangan.
PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II, satu dan lain sebagaimana jutga dinyatakan pula dalam Anggaran Dasar yang dikukuhkan dengan akta No. 3 tanggal 1 Desember 1992 dan diperbaiki dengan akta No. 41 tanggal 26 April 1993 keduanya dibuat dihadapan Imas Fatimah, SH.Notaris di Jakarta. Anggaran Dadar tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republlik Indonesia dengan keputusan No. C2-4754 HT.01.01. Th 1993 tanggal 17 Juni 1993 dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara di bawah No. 68/LEG/1994 tanggal 31 Januari 1994.
Dengan dialihkannya bentuk Perum Pelabuhan II menjadi Persero, maka Perum Pelabuhan II dinyatakan bubar pada saat Pendirian PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II dengan ketentuan bahwa segala hak dan keewajiban, kekayaan, serta Pegawai Perum Pelabuhan II yang ada pada saat pembubarannya beralih kepada PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II termasuk pelabuhan-pelabuhan cabangnya.
Read More......

Selasa, 06 Januari 2009

Sarana & Fasilitas

Pelabuhan Teluk Bayur didukung oleh sarana dan fasilitas

Coal Facilities / Fasilitas untuk Batu Bara :
StockPile / Penumpukan Batu bara, Luas 3 Ha, Kapasitas 48.000 T/M3
Open Storage / Lapangan Penumpukan, Luas 10,74 Ha, Kapasitas 171,840 T/M3
Belt Conveyor Capacity / Kapasitas Angkut Belt, sebanyak 1 unit, Kapasitas 800-900 Ton / Hour

Cement Facilities / Fasilitas Semen :
StockPile / Penumpukan di Sillo sebanyak 9 unit kapasitas @ 88.000 ton
Bag Conveyor / Conveyor Untuk Semen Bag sebanyak 1 unit kapasitas 50-80 ton / hour
Dry Conveyor / Conveyor Untuk Semen Curah sebanyak 1 unit kapasitas 200-400 ton / hour

Crude Palm Oil Facility / Fasilitas CPO :
Tank by pipe Quayside / Tanki melalui pipa di dermaga sebanyak 51 unit kapasitas @ 20.000 T/M3.

Asphalt Facility / Fasilitas untuk Asphalt :
Tank by pipe Quayside / Tangki melalui pipa di dermaga sebanyak 3 unit kapasitas @ 1.500 T/M3

Reefer Container Facility / Fasilitas untuk Petikemas Reefer sebanyak 2 Panel dengan kapasitas 20.300 VA dan 25.480 VA

FIRE FIGHTING / Pemadam Kebakaran : 1 unit dengan kapasitas 5 T/M3

Luas Daratan / Land Area 434 Ha
Luas Perairan / Water Area : 6.470 HA
Luas Kolam / Basin Area : 30.89 HA
Kedalaman Alur / Chanel Depth : 12 -mLWS
Kedalaman Kolam / Basin Depth : 9-12 -mLWS

DERMAGA / BERTH
Panjang / Length : 1.605 M
Kedalaman / Depth : 9 – 12 -mLWS

Storage Facility / Fasilitas Penumpukan :
Container Yard / Lapangan Peti kemas : 39.075 M2
Open Storage / Lapangan Peneumpukan : 201.976 M2
CFS : 5.250 M2
Gudang / Shed : 18.401 M2

Passenger Terminal / Terminal Penumpang seluas 1.608 M2 Kapasitas 2.000 0rang



Read More......

Pelabuhan Teluk Bayur

History,Lokasi,Hinterland,

History :
Pelabuhan Teluk Bayur pertama kali dikembangkan secara reklamsi oleh Ir. J.P.Yzerman pada akhir abad XIX ( tahun 1888 – 1893 ) dengan metode reklamasi bertahap dengan melaksanakan reklamasi ke arah laut untuk kepentingan pergudangan, lapangan penumpukan dan dermaga untuk menunjang lahan yang direklamasi dibangun jalan / coast way dan pada saat yang sama dibangun penahan gelombang / break water.
Pelabuhan Teluk Bayur, pada saat itu terkenal dengan nama EMMA HAVEN, hingga saat ini Pelabuhan Teluk Bayur merupakan Pelabuhan terbesar untuk kawasan pesisir pantai barat pulau Sumatera.

Lokasi :
Pelabuhan Teluk Bayur terletak di Teluk Bayur di pantai barat Sumatera pada posisi 01°-00’-04” dan 100°-21’-04-00”

Hinterland :
Hiterland utama Pelabuhan Teluk Bayur adalah Provinsi Sumatera Barat yang luasnya 42.297 km2. Sebagai pelabuhan utama di Pantai Barat Sumatera, Pelabuhan Teluk Bayur melayani komoditi dominan dari areal hinterland-nya, seperti batu bara, semen, kelapa sawit, karet, pupuk dan sebagainya.
Pelabuhan Teluk Bayur terbuka untuk kegiatan perdagangan internasional dengan didukung oleh beberapa kawasan sentra ekonomi termasuk Muara Padang dan Air Bangis. Pelabuhan ini mampu mengakomodasi kapal curah berkapasitas hingga 22 ribu MT dan panjang 188 m.
Read More......